Kanal24, Malang – Negara-negara anggota ASEAN menargetkan penandatanganan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN November 2026. Kesepakatan ini diproyeksikan menjadi tonggak penting integrasi ekonomi digital kawasan sekaligus memperkuat posisi ASEAN sebagai pusat ekonomi digital dunia.
Target tersebut mengemuka dalam pertemuan ASEAN Economic Community (AEC) Council ke-27 di Cebu, Filipina. Pemerintah Indonesia menyebut seluruh negara anggota ASEAN telah berkomitmen menyelesaikan substansi perundingan pada putaran final Mei 2026 sebelum memasuki tahap finalisasi hukum dan konsultasi domestik di masing-masing negara.
Baca juga:
Universitas Brawijaya Jadi Kunci Percepatan Ekosistem Halal Nasional
DEFA Jadi Kerangka Ekonomi Digital Regional Pertama
DEFA dinilai sebagai kerangka kerja ekonomi digital regional komprehensif pertama di dunia. Perjanjian ini diharapkan mampu mempercepat integrasi ekonomi digital ASEAN di tengah transformasi teknologi global yang terus berkembang pesat.
Melalui DEFA, negara-negara ASEAN akan memiliki kerangka kerja bersama terkait arus data lintas negara, keamanan siber, perdagangan digital, pembayaran elektronik, hingga pengembangan ekosistem startup dan UMKM digital. Kerja sama tersebut diyakini mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif, aman, dan kompetitif di kawasan Asia Tenggara.
Potensi Ekonomi Digital ASEAN Capai US$2 Triliun
Implementasi DEFA secara menyeluruh diperkirakan dapat meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN hingga mencapai US$2 triliun pada 2030. Peningkatan ini dinilai membuka peluang besar bagi investasi teknologi, pertumbuhan industri digital, serta penguatan perdagangan berbasis platform digital.
Indonesia menjadi salah satu negara yang aktif mendorong percepatan pembentukan kesepakatan tersebut. Pemerintah menilai DEFA sejalan dengan strategi nasional transformasi ekonomi digital yang mencakup penguatan infrastruktur digital, pengembangan talenta digital, hingga transformasi UMKM menuju ekosistem ekonomi berbasis teknologi.
Indonesia Dorong Kedaulatan dan Daya Saing Digital
Selain membuka peluang investasi, DEFA juga dipandang penting untuk memperkuat kedaulatan digital dan meningkatkan daya saing pelaku usaha Indonesia di pasar regional. Dengan adanya standar dan regulasi bersama di tingkat ASEAN, pelaku usaha digital diharapkan memiliki kepastian hukum dan kemudahan ekspansi lintas negara.
Setelah penandatanganan dilakukan pada KTT ASEAN November 2026, masing-masing negara anggota ditargetkan segera menyelesaikan proses ratifikasi agar implementasi kerja sama ekonomi digital kawasan dapat berjalan lebih cepat.














