Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

BEI Pantau 41 Saham Terindikasi “Saham Gorengan”

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui memang ada ada 41 saham yang dianggap gorengan. Nilai transaksinya 8,3 persen dari Rata-rata nilai Transaksi Harian ( RNTH ) pada 2019 yang sebesar Rp 9,1 triliun.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, BEI, Laksono Widodo, pihaknya akan terus memantau pergerakan harga saham-saham gorengan. Untuk itu, ia juga meminta para investor untuk lebih jeli dalam memilih investasi sahamnya.

“Sebenarnya kami punya rambu-rambu yang apabila diikuti dengan baik mestinya cukup memberikan guidance (bimbingan) untuk para investor untuk memilih saham-saham yang ada,” kata Laksono usai RDPU tertutup dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Ā 

Guidance tersebut kata Laksono dapat dilihat dari notifikasi khusus yang diberikan otoritas bursa terhadap saham-saham yang ada, sehingga seharusnya investor mengetahui notifikasi-notifikasi tersebut. Notifikasi-notifikasi khusus itu kata dia seperti Unusual Market Activity (UMA).

Ā 

Laksono menuturkan, BEI selalu mengingatkan investor agar mengkaji kembali aksi korporasi emiten yang terkena UMA dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Selain UMA, kata dia, ada juga adalah suspensi saham yang berarti saham yang dihentikan sementara perdagangannya oleh otoritas bursa pada kurun waktu tertentu sehingga investor tidak bisa membeli maupun menjual saham sampai ada pemberitahuan pencabutan suspensi. Biasanya suspensi saham akan dilakukan jika saham tersebut pergerakannya dinilai tak wajar.

“Mengenai UMA, kami juga melakukan suspensi, kami juga melakukan notasi khusus. Terus seperti itu,” ujar Laksono.

Masalah saham gorengan mencuat setelah terungkapnya skandal investasi di Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan perusahaan itu mengalami kerugian belasan triliun rupiah sehingga mengalami gagal bayar kepada nasabahnya.

Adalah Kementerian BUMN yang pertama menyebut Jiwasraya melakukan investasi di saham gorengan.
Presiden Joko Widodo, saat membuka perdagangan saham pada 2 Januari 2020, juga menyinggung ada praktik goreng-mengoreng saham yang terjadi di pasar modal Indonesia, di mana ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengangkat harga saham secara tidak wajar hingga naik berkali-kali lipat.
Jokowi mengaku sudah mendengar langsung adanya praktik goreng saham di pasar modal tanah air. Oleh karenanya, dirinya pun sudah menyampaikan langsung kepada Bos OJK dan BEI untuk mengatasi masalah tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung Presiden Joko Widodo untuk membersihkan oknum yang kerap kali menggoreng harga saham sehingga harganya tinggi.
Ia menjelaskan pembersihan saham-saham gorengan itu bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada pasar modal Indonesia. Ia juga menekankan instrumen investasi yang ada di pasar modal harus jelas dan berintegritas sehingga tidak membohongi publik. (sdk)
Ā 

Post Views: 1,028
Previous Post

Koreksi Minor Bayangi Laju IHSG Hari Ini

Next Post

Menkop dan UKM Minta Pemda Batasi Izin Pendirian Ritel Modern

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Menkop dan UKM Minta Pemda Batasi Izin Pendirian Ritel Modern

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
MPD dan Lintas Iman Siapkan Ambulans hingga Roti Sambut Jamaah Harlah NU

MPD dan Lintas Iman Siapkan Ambulans hingga Roti Sambut Jamaah Harlah NU

February 4, 2026
AEI Dukung Pembenahan Pasar Modal Berkelas Dunia

AEI Dukung Pembenahan Pasar Modal Berkelas Dunia

February 4, 2026
BCA Digital Buka Lima Lowongan Kerja Strategis 2026

BCA Digital Buka Lima Lowongan Kerja Strategis 2026

February 4, 2026
UOB Nilai Inflasi Terkendali, Ekonomi Indonesia Tetap Stabil

UOB Nilai Inflasi Terkendali, Ekonomi Indonesia Tetap Stabil

February 4, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025