Kanal24, Malang – Tantangan penegakan hak asasi manusia (HAM) yang semakin kompleks mendorong pentingnya keterlibatan generasi muda dalam membangun kesadaran dan memperluas perspektif mengenai HAM. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis sebagai insan akademis sekaligus agen perubahan yang dapat menyuarakan berbagai persoalan HAM di tengah perkembangan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi.
Semangat tersebut menjadi salah satu latar belakang Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar International Student Conference on Human Rights pada Senin (7/9/2026). Konferensi internasional yang memasuki penyelenggaraan kedua ini mempertemukan mahasiswa dari berbagai negara untuk menyampaikan gagasan, hasil riset, serta perspektif mengenai persoalan HAM yang berkembang di berbagai belahan dunia.
Baca juga:
Sambut 87 Mahasiswa Baru, FILKOM UB Bekali Pascasarjana dengan Kesiapan Akademik dan Riset
Libatkan Mahasiswa dari Empat Benua
Ketua International Student Conference on Human Rights 2026, Cyndiarnis Cahyaning Putri, S.H., M.Kn., mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan FH UB yang secara khusus memberikan ruang bagi mahasiswa dari berbagai negara untuk berdiskusi mengenai HAM.

Menurutnya, jangkauan internasional konferensi tahun ini telah mencapai empat kawasan, yakni Asia, Afrika, Amerika Selatan, serta Eurasia dan Eropa. Para peserta kemudian diberikan ruang diskusi atau chamber untuk membahas isu HAM berdasarkan perspektif dan pengalaman dari negara masing-masing.
“Jadi masing-masing akan memberikan buah pikirnya terkait dengan bagaimana isu-isu saat ini terkait dengan hak asasi manusia dari berbagai perspektif dari seluruh dunia,” ujar Cyndiarnis.
Pada penyelenggaraan tahun ini, sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari civic space, environmental rights, hingga berbagai persoalan HAM lain yang masih menjadi tantangan masyarakat global.
Konferensi tersebut juga diselenggarakan bertepatan dengan 7 September, yang menjadi momentum untuk mengenang wafatnya aktivis HAM Munir Said Thalib. Momentum tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa pembahasan mengenai HAM membutuhkan kesinambungan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dari sisi peserta, Cyndiarnis menyebut terdapat hampir 60 peserta yang mengikuti konferensi. Peserta masih didominasi oleh negara-negara Asia Tenggara, terutama Indonesia dan Filipina, namun terdapat pula peserta dari sejumlah negara lainnya.
HAM Perlu Dipahami Secara Menyeluruh
Wakil Rektor III UB, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H., menilai konferensi internasional yang diperuntukkan bagi mahasiswa memiliki arti penting karena HAM merupakan persoalan yang perlu dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia menjelaskan, pemahaman mengenai HAM tidak hanya berkaitan dengan satu aspek, tetapi mencakup berbagai bidang kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, dan politik. Karena itu, peningkatan literasi HAM membutuhkan keterlibatan kelompok yang memiliki kapasitas untuk menyebarkan pengetahuan tersebut.
“Human rights itu kan merupakan suatu hal yang penting untuk dipahami oleh semua masyarakat,” jelasnya.
Setiawan juga menyoroti perkembangan pemahaman mengenai HAM dari masa ke masa. Sebelum Perang Dunia II, gagasan mengenai HAM berkembang secara parsial melalui berbagai dokumen dan pemikiran yang muncul di sejumlah negara.
Perubahan besar terjadi setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Universal Declaration of Human Rights pada 10 Desember 1948. Setelah itu, pembahasan HAM berkembang semakin luas melalui berbagai instrumen internasional, termasuk dua konvensi internasional utama yang lahir pada 1966.
Di Indonesia, perhatian terhadap HAM juga semakin berkembang setelah era Reformasi. Hal tersebut antara lain ditandai dengan hadirnya Ketetapan MPR mengenai HAM dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Menurut Setiawan, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa HAM terus mengalami dinamika dan semakin rinci dalam berbagai aspek kehidupan. Kondisi itu membuat upaya penyadaran HAM kepada masyarakat menjadi semakin penting.
Gen Z Didorong Jadi Agen Perubahan
Wakil III Dekan FH UB, Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., mengatakan konferensi tahun ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan hasil penelitian, studi, maupun gagasan mereka dalam forum internasional.
Pelaksanaan konferensi juga melibatkan sejumlah lembaga dan organisasi yang bergerak di bidang HAM, termasuk Komnas HAM serta masyarakat sipil seperti YAPPIKA-ActionAid dan SEPAHAM. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif mahasiswa dalam melihat persoalan HAM.
“Tujuannya adalah mengajak anak muda mahasiswa untuk bersama-sama menyampaikan pikiran mereka, hasil riset mereka, studi mereka dalam sebuah forum internasional,” kata Muktiono.
Ia menilai generasi muda, khususnya Gen Z, menghadapi karakter tantangan yang berbeda karena tumbuh dalam era internet, digitalisasi, dan algoritma. Di sisi lain, perkembangan tersebut memberikan sumber daya dan kompetensi baru yang dapat dimanfaatkan untuk menyuarakan persoalan HAM.
Konferensi ini pun menjadi salah satu bentuk fasilitasi FH UB agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi, ide, pendapat, serta perspektif mereka secara akademis. Hasil diskusi yang berlangsung di berbagai chamber diharapkan tidak berhenti pada forum konferensi, tetapi dapat menjadi bahan bacaan dan pemikiran dalam menghadapi persoalan HAM yang semakin multidimensi.
Cyndiarnis menambahkan, penyelenggaraan konferensi juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap isu HAM. Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat hanya dilakukan oleh kalangan akademisi, tetapi membutuhkan partisipasi mahasiswa dan masyarakat secara lebih luas.
“Kami berharap dengan adanya diselenggarakannya konferensi ini pengetahuan dan juga awareness terkait dengan hak asasi manusia dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Melalui forum internasional tersebut, FH UB berharap mahasiswa tidak hanya menjadi penerima pengetahuan mengenai HAM, tetapi turut mengambil peran dalam membangun wacana, melakukan kajian, serta mendorong penghormatan terhadap hak dan martabat setiap manusia.(ffn)













