KANAL24, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan badan usaha milik negara (BUMN) menyetor pendapatan bagi negara dalam bentuk dividen sebesar Rp377,8 triliun dan penerimaan pajak sebesar Rp1.518,7 triliun selama 2010-2019.
“Penyertaan modal negara (PMN) selama satu dekade secara tunai Rp178 triliun dan nontunai Rp8,16 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (8/2/2021)
Rinciannya total PMN yang diberikan negara kepada BUMN adalah Rp186,47 triliun yang dibagi dalam dua tujuan yakni untuk meningkatkan kapasitas usaha sebesar Rp179,16 triliun dan perbaikan struktur modal Rp7,30 triliun.
Sri Mulyani mengatakan BUMN memiliki peran penting sebagai katalis dalam mendorong aktivitas perekonomian nasional dan menjadi agen pembangunan yang biasanya secara investasi swasta, dinilai kurang menarik namun memiliki dampak ekonomi dan sosial yang tinggi.
Tahun 2019 jumlah BUMN mencapai 117 BUMN dari semula tahun 2010 yang mencapai 145 BUMN karena efisiensi.
Adapun investasi dari pekerjaan BUMN , lanjut dia, cukup merata di Tanah Air dengan total jumlah proyek mencapai 112 proyek dengan nilai Rp833,9 triliun meliputi proyek jalan, telekomunikasi dan informatika, pengelolaan air, transportasi, bandara, kawasan dan ketenagalistrikan.(sdk)