Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

FH UB Bahas Perlindungan Anggota terhadap Perintah Ilegal

Einid Shandy by Einid Shandy
May 7, 2026
in Pendidikan
0
FH UB Bahas Perlindungan Anggota terhadap Perintah Ilegal

Kandidat Doktor Ilmu Hukum FH UB, Mohammad Fattah Riphat, S.H., M.H. (Puguh/Kanal24)

20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Berbagai kasus yang menyeret anggota kepolisian dalam pusaran pelanggaran hukum selama beberapa tahun terakhir dinilai tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang sistem komando di tubuh Polri. Dalam banyak kasus, anggota di level bawah kerap berada dalam posisi dilematis ketika harus menjalankan instruksi atasan yang diduga bertentangan dengan hukum.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan mendesak terhadap mekanisme perlindungan hukum yang lebih jelas bagi anggota kepolisian. Tidak sedikit aparat yang akhirnya turut terseret proses pidana karena menjalankan perintah atasan, sementara ruang untuk menolak instruksi yang dianggap tidak sah masih sangat terbatas dalam sistem hukum kepolisian Indonesia. Persoalan ini menjadi penting karena menyangkut masa depan reformasi Polri, perlindungan hak anggota, sekaligus pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca juga:
Dana Abadi UB Gembleng Awardee Jadi Lulusan Tangguh

FH UB Angkat Isu Krusial Reformasi Kepolisian

Berangkat dari realitas tersebut, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kembali menghadirkan kajian akademik yang menyoroti isu krusial di tubuh Kepolisian Republik Indonesia melalui Ujian Akhir Disertasi Doktor Ilmu Hukum PSDKU di Jakarta. Kegiatan yang digelar di Auditorium Lantai 6 Gedung A FH UB, Rabu (6/5/2026), mengangkat disertasi bertajuk “Konstruksi Mekanisme Keberatan dan Perlindungan Hukum Terhadap Perintah Atasan yang Tidak Sah Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia”.

Penelitian tersebut dipresentasikan oleh Promovendus Mohammad Fattah Riphat, S.H., M.H. dan mendapat perhatian luas karena dinilai relevan dengan berbagai dinamika hukum yang terjadi di institusi Polri. Disertasi ini membahas pentingnya perlindungan hukum bagi anggota kepolisian yang menerima perintah atasan yang diduga melanggar hukum, namun berada dalam tekanan budaya komando yang kuat sehingga sulit untuk menolak.

Budaya Komando Dinilai Jadi Akar Persoalan

Co-Promotor, Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S. (Puguh/Kanal24)

Co-Promotor, Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., menyebut penelitian tersebut sebagai kontribusi penting dalam upaya reformasi kepolisian di Indonesia. Menurutnya, banyak persoalan hukum yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri berakar dari rantai komando yang tidak sehat.

“Disertasi ini bagus, apalagi dalam kondisi polisi yang banyak peristiwa-peristiwa hukum yang merusak citra polisi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah kasus besar yang melibatkan anggota bawahan yang tetap dipidana karena menjalankan instruksi atasan. Menurutnya, selama ini belum ada pengaturan khusus dalam Undang-Undang Kepolisian yang memberikan ruang perlindungan hukum secara jelas bagi anggota yang menolak perintah ilegal.

“Selama ini tidak diatur secara khusus dalam undang-undang kepolisian dan disertasi ini mencoba membangun konstruksi hukum untuk polisi, anak buah yang diperintah oleh atasan yang melanggar hukum bisa menolak,” jelasnya.

Prija menilai penelitian tersebut tidak hanya menawarkan pendekatan teoritis, tetapi lahir dari realitas konkret di lapangan. Karena itu, hasil kajian dinilai memiliki relevansi tinggi terhadap kebutuhan reformasi kelembagaan Polri saat ini.

“Ini bukan saja secara teori filosofis, tapi normatif yang ditawarkan itu tidak berangkat dari ruang hampa. Memang ruang realitas kehidupan kepolisian,” katanya.

Diharapkan Jadi Referensi Revisi UU Kepolisian

Menurut Prija, kekosongan hukum mengenai perlindungan terhadap anggota yang menolak perintah ilegal perlu segera diisi melalui regulasi yang jelas dan memiliki kekuatan hukum yang kuat. Ia berharap hasil penelitian ini dapat menjadi referensi penting dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Semoga disertasi ini menjadi kontribusi untuk perbaikan reformulasi polisi ke depan agar polisi lebih legitimate, kredibel, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Promovendus Mohammad Fattah Riphat menjelaskan bahwa fokus utama disertasinya adalah membangun mekanisme keberatan bagi anggota Polri terhadap perintah atasan yang tidak sah secara hukum. Menurutnya, anggota kepolisian perlu memiliki jalur pengujian yang jelas ketika menerima instruksi yang diragukan legalitasnya.

“Perlindungan hukum terhadap anggota Polri yang keberatan terhadap perintahnya bisa mengajukan pengujian apakah perintah tersebut berdasarkan hukum atau tidak,” ujarnya.

Berangkat dari Pengalaman Pendampingan Kasus Polisi

foto bersama promotor dan penguji usai ujian disertasi, Mohammad Fattah Riphat, S.H., M.H. (Puguh/Kanal24)

Fattah mengungkapkan, gagasan penelitian tersebut lahir dari pengalaman langsung ketika dirinya menjadi kuasa hukum anggota Polri yang dijatuhi hukuman pidana karena menjalankan instruksi atasan.

“Dari situlah lahir gagasan-gagasannya. Saya rasa ini perlu secara akademik diteliti,” ungkapnya.

Ia berharap hasil penelitian tersebut tidak berhenti sebagai wacana akademik semata, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam sistem hukum kepolisian Indonesia. Menurutnya, mekanisme perlindungan hukum bagi anggota yang menolak perintah ilegal akan menjadi bagian penting dalam membangun kultur kepolisian yang profesional, humanis, dan berbasis hukum.

“Harapan saya itu bisa segera terealisasi dan bisa digunakan langsung oleh anggota kepolisian,” katanya.

Melalui disertasi ini, FH UB menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kajian hukum yang relevan dengan persoalan aktual di masyarakat. Penelitian tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi aparat kepolisian sekaligus mendukung reformasi institusi Polri yang lebih profesional, kredibel, dan bertanggung jawab di mata publik. (cay)

Post Views: 198
Tags: akademisi ubDisertasi Doktor HukumFh UBKANAL24kanal24.co.idKepercayaan Publik PolriMohammad Fattah RiphatPerintah Atasan Tidak SahPerlindungan Hukum PolisiPolisi dan HukumReformasi Kepolisian Indonesiareformasi polriuniversitas brawijayaUU Kepolisian
Previous Post

Prabowo Hadiri KTT ASEAN 2026 di Filipina, Fokus Bahas Pangan dan Energi

Next Post

Kampanye Mental Sehat Mahasiswa FEB UB Digelar

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Kampanye Mental Sehat Mahasiswa FEB UB Digelar

Kampanye Mental Sehat Mahasiswa FEB UB Digelar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Jalan Kaki dan Manusia Modern yang Makin Jarang Bergerak

Jalan Kaki dan Manusia Modern yang Makin Jarang Bergerak

May 12, 2026
Mahasiswa PDIM FEB UM Pelajari Strategi UMKM Ekspor di Giri Palma

Mahasiswa PDIM FEB UM Pelajari Strategi UMKM Ekspor di Giri Palma

May 12, 2026
Taka Connect Dorong Kolaborasi Startup dan Ekosistem Bisnis Digital

Taka Connect Dorong Kolaborasi Startup dan Ekosistem Bisnis Digital

May 12, 2026
Indonesia Tidak Kekurangan Perawat, Tapi Kekurangan Pemerataan

Indonesia Tidak Kekurangan Perawat, Tapi Kekurangan Pemerataan

May 12, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025