Kanal24, Malang – Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dinilai tidak hanya berdampak pada performa akademik peserta didik, tetapi juga kesehatan mental dan kualitas hidup korban. Menjawab kondisi tersebut, Badan Pengembangan Kewirausahaan (BPK) Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Brawijaya menggelar Pelatihan Manajemen Unit Penanganan Kekerasan, Mental Health Issue di Sekolah dan Perguruan Tinggi di Ampiteather dan Lantai 3 Gedung B FIKES UB, Rabu (21/05/2026).
Pelatihan ini difokuskan untuk membangun kompetensi pengelola institusi pendidikan, baik yang telah memiliki satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan maupun yang masih dalam tahap pengembangan. Peserta dibekali pemahaman mengenai langkah pencegahan, mekanisme pelaporan yang aman dan privat, hingga pendekatan penanganan serta pemulihan korban secara optimal. Kegiatan tersebut juga menyoroti isu kesehatan mental (mental health issue) yang kerap muncul sebagai dampak lanjutan dari kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:
FIKES UB Siapkan Perawat Indonesia Bersaing Secara Global
Ketua BPK FIKES UB sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, Ns. Ahmad Hasyim Wibisono, S.Kep., M.Kep., M.Ng., Sp.Kep. MB menjelaskan bahwa pelatihan tersebut lahir dari keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang memberikan dampak besar terhadap kehidupan akademik dan psikologis peserta didik.

“Hal tersebut secara signifikan berdampak pada performa akademik mahasiswa, semangat hidup, hingga kualitas hidup peserta didik. Kondisi ini sering kali terjadi tanpa diduga dan tidak menunggu kesiapan institusi pendidikan dalam merespons secara cepat dan tepat,” ujar Ahmad.
Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya berbicara tentang mekanisme pelaporan, tetapi juga bagaimana membangun sistem perlindungan yang utuh di lingkungan kampus maupun sekolah. Kompetensi yang diberikan kepada peserta mencakup tiga aspek utama, yakni pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban.
Pada aspek pencegahan, peserta dibekali strategi skrining serta kampanye preventif agar kekerasan tidak terjadi. Sementara pada aspek penanganan, satgas diharapkan mampu menciptakan ruang pelaporan yang aman, privat, objektif, dan berbasis pendekatan ilmiah.
“Ketiga adalah aspek rehabilitatif, yaitu bagaimana Satgas dapat memfasilitasi korban agar pulih, kembali ke lingkungan pendidikan, dan menunjukkan performa akademik yang baik,” jelasnya. Ia menambahkan, pendekatan rehabilitatif juga ditujukan kepada pelaku agar tidak mengulangi tindakan serupa dan tetap dapat menjalani proses pendidikan dengan pendampingan yang tepat.
Pelatihan perdana ini diikuti 39 peserta dari berbagai institusi pendidikan. Sebanyak 29 peserta hadir secara luring dan 10 lainnya mengikuti secara daring. Tidak hanya berasal dari lingkungan UB seperti Fakultas Kedokteran dan Fakultas Peternakan, peserta juga datang dari Poltekkes, ITSK RS dr. Soepraoen, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Widya Gama, hingga perguruan tinggi dari luar Jawa Timur seperti Semarang, Lamongan, Bali, bahkan Batam.
Ahmad mengatakan, program ini nantinya tidak berhenti di level dasar. Ke depan, pihaknya berencana mengembangkan pelatihan lanjutan yang menyasar pengelola sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat dengan menggandeng Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Materi yang akan diperkuat mencakup kemampuan konseling, investigasi kasus secara akurat, hingga strategi pemulihan korban pascatrauma.
“Korban yang mengalami trauma sering kali tidak mudah untuk kembali ke lingkungan sosialnya. Bahkan, lingkungan terkadang masih memberi stigma tertentu. Oleh karena itu, pemulihan pascatrauma membutuhkan perhatian khusus,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Periode 2020–2024, Dr. dr. Retty Ratnawati, M.Biomed., mengapresiasi pelaksanaan workshop tersebut dan menilai kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara berkala karena jumlah peserta masih terbatas.

“Acara hari ini sangat luar biasa dan memang perlu dilakukan secara berkala karena peserta pelatihan ini tentu terbatas. Jadi, ke depan pasti perlu ada pelatihan – pelatihan lanjutan seperti ini,” katanya.
Retty menegaskan bahwa peningkatan kesadaran terhadap bentuk-bentuk kekerasan, khususnya tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), menjadi hal mendesak di lingkungan pendidikan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap pelecehan seksual sebagai sesuatu yang lumrah atau bagian dari kultur, padahal dampaknya sangat serius terhadap kesehatan mental korban.
“Pelecehan seksual ini sering kali dianggap sebagai sesuatu yang biasa atau bagian dari kultur. Padahal, dampaknya sangat melukai, terutama secara psikologis,” tegasnya.
Ia menjelaskan, trauma akibat kekerasan kerap tidak tampak secara fisik, tetapi meninggalkan luka psikologis mendalam yang memengaruhi sistem kerja otak seseorang. Jika tidak segera ditangani melalui terapi berkelanjutan, kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi post-traumatic stress disorder (PTSD).
“Trauma sering disebut sebagai trauma without wound, luka yang tidak terlihat. Inilah yang membuat kekerasan sangat berbahaya,” pungkasnya.
Ke depan, pelatihan serupa direncanakan tidak hanya menyasar perguruan tinggi, tetapi juga sekolah tingkat SMP hingga SMA sederajat. FIKES UB juga menyiapkan pelatihan lanjutan terkait konseling, investigasi kasus, hingga pemulihan korban pascatrauma yang dinilai membutuhkan perhatian khusus agar korban dapat kembali menjalani aktivitas pendidikan secara optimal. (wan/qrn)














