Kanal24, Jakarta – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan strategis untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan mudik selama Lebaran 2025. Melalui Kementerian Keuangan, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket antara 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13% hingga 14%. Langkah ini juga didukung dengan pengurangan biaya avtur dan komponen biaya lainnya yang ditujukan untuk menekan harga tiket selama masa mudik Lebaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan tersebut adalah bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam masa hari raya ketika mobilitas meningkat signifikan.
“Kami di Kementerian Keuangan, atas koordinasi dari Pak Menko beserta seluruh Kementerian terkait, juga berpartisipasi untuk bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan melakukan traveling dalam hari-hari mendekati Lebaran,” kata Sri Mulyani dikutip Selasa (4/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi landasan utama penerbitan kebijakan ini, guna memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa terbebani biaya perjalanan yang tinggi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kelancaran arus mudik.
Selain insentif PPN untuk tiket pesawat, berbagai langkah lain juga telah disiapkan, termasuk diskon tarif jalan tol di berbagai ruas seluruh Indonesia, penyediaan tiket mudik gratis bagi 100 ribu orang, serta penambahan frekuensi moda transportasi umum.
“Kami juga menerapkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) untuk mempercepat mobilisasi masyarakat sejak H-7 Lebaran, selain peningkatan keselamatan lalu lintas demi memastikan masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono.
Ia berharap kebijakan-kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama mereka yang telah merencanakan perjalanan ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran.
Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban finansial masyarakat, tetapi juga mendukung kelancaran logistik dan memastikan pengalaman mudik yang lebih baik. Pemerintah berharap inisiatif ini dapat memperkuat semangat gotong royong dalam menyambut hari raya Idul Fitri.(din)