KANAL24, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong percepatan pembangunan tiga kawasan industri baru guna mempercepat pembangunan ekonomi.
Hal ini merupakan bagian dari percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, di kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, kawasan Bromo-Tengger Semeru, serta kawasan selingkar wilis dan lintas selatan Jatim.
Untuk mewujudkan hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan Rapat Koordinas implementasi tentang rencana pembangunan Kawasan Industri di Kab. Nganjuk, Kab. Ngawi, dan Kab. Madiun secara virtual.
Kadisperindag Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan bahwa perwujudan dari kawasan industri di tiga kabupaten diharapkan mampu mendongkrak potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing kabupaten.
“Sampai saat ini masih terus dilakukan upaya-upaya guna mempercepat pembangunan kawasan industri di masing-masing wilayah kabupaten seperti Nganjuk, Ngawi, dan Madiun,” ungkap Drajat, di Surabaya, Kamis (14/01/2020)
Drajat menjelaskan upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah antara lain dengan pemenuhan infrastruktur pendukung seperti pelebaran jalan guna mengakses jalan tol, penyediaan SPAM, penyediaan listrik, pembebasan lahan, dan penyediaan air baku.
Rencananya kawasan industri di Kab. Ngawi nantinya akan berlokasi di Kecamatan Pitu, Widodaren, Karangjati, Kasreman, dan kecamatan Kedunggala dengan luas keseluruhan mencapai 1.460 hektare. Namun, hingga kini konsentrasi rencana pembangunan kawasan industri dilakukan pada Kecamatan Widodaren dan Karanganyar.
Sementara itu, untuk Kawasan Industri Nganjuk (KING) akan berlokasi di di Kecamatan Rejoso, Nganjuk, Sukomoro, Lengkong, dan Jatikalen, dengan luas 2.091 hektare. Kemudian untuk kawasan industri di Madiun akan berlokasi di Kecamatan Geger, Dolopo, Wungu, Wonosari dan Balerejo dengan luas 64,83 hektare.
“Seperti yang telah dipaparkan oleh Direktur Perwilayahan Industri Kementrian Perindustrian Ignatius Warsito bahwa kawasan industri ini dapat dilaksanakan pada masing-masing kabupaten. Karena setiap kabupaten ini memiliki potensinya masing-masing, seperti kawasan industri 4.0, Agro, Teknologi dan Kawasan Industri Halal (KIH),” papar Drajat.
Menariknya, tutur Drajat, dalam pembangunan kawasan industri di tiga kabupaten ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sangat semangat untuk membahas percepatan pembangunan kawasan industri dengan pengelola kawasan, terlebih tiga kabupaten ini telah terkoneksi dengan jalan tol guna memperlancar proses distribusi.
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Jawa Timur Tony Herwanto mengatakan keterbatasan Sumber Daya Manusia sebagai pendukung kawasan industri serta pembebasan lahan menjadi salah satu faktor krusial dalam pembangunan kawasan industri di tiga kabupaten ini.
“Tentunya penyiapan landing bank untuk mendukung calon pengelola dalam proses pembebasan lahan serta pemenuhan SDM yang berkompeten menjadi persyaratan yang harus segera dipenuhi,” pungkas Tony. (sdk)