Kanal24, Malang – Kampus yang aman tidak hanya dibangun melalui aturan dan sanksi. Cara menyampaikan teguran, memberikan penilaian, hingga memperlakukan orang lain dalam interaksi sehari-hari turut menentukan apakah lingkungan akademik menjadi ruang yang nyaman atau justru menimbulkan tekanan psikologis.
Candaan yang dianggap biasa belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh orang lain. Begitu pula relasi antara dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang membutuhkan batasan serta sikap saling menghormati. Persoalan ini menjadi perhatian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) melalui seminar bertajuk “Integrasi, Relasasi Kuasa, dan Ruang Akademik yang Aman: Peran Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Kekerasan Seksual” di Auditorium Gedung A FH UB, Rabu (21/10/2026).
Baca juga:
Festival Kampung Cempluk Angkat Pawon Lawasan untuk Lestarikan Budaya
Perkuat Kesadaran Kesehatan Mental Sivitas Akademika
Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH UB, Syahrul Sajidin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa seminar tersebut merupakan kegiatan ketiga dari empat agenda peningkatan kesadaran kesehatan mental yang diselenggarakan selama Oktober. Setiap kegiatan menyasar kelompok berbeda dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Kegiatan pertama ditujukan kepada mahasiswa dengan pembahasan mengenai cara mengenali, mencegah, dan menghadapi kekerasan. Pada kegiatan kedua, pendekatan keagamaan digunakan untuk memperkuat ketahanan spiritual mahasiswa muslim dalam menghadapi dinamika kehidupan dan persoalan kesehatan mental.
Sementara itu, kegiatan ketiga menyasar dosen dan tenaga kependidikan. Keduanya memiliki peran penting dalam membentuk suasana akademik melalui proses pembelajaran, bimbingan, maupun pelayanan kepada mahasiswa.
Menurut Syahrul, dosen dan tenaga kependidikan tidak hanya perlu memahami risiko menjadi korban perundungan atau kekerasan. Mereka juga perlu menyadari bahwa perilaku, pilihan kata, dan cara berinteraksi dapat memengaruhi kondisi psikologis orang lain.
“Intinya, acara ini ingin membuat standar yang sama, konsensus kesepahaman bersama, kesadaran, kesepahaman dan keselarasan sikap terkait dengan persoalan kesehatan mental,” jelas Syahrul.
Kesamaan pemahaman tersebut menjadi penting karena persoalan kesehatan mental tidak selalu terlihat secara langsung. Perilaku yang dianggap sepele oleh satu pihak dapat menimbulkan tekanan bagi pihak lain, terutama ketika berlangsung dalam hubungan yang memiliki perbedaan kewenangan.
Melalui seminar ini, FH UB mendorong agar pencegahan kekerasan tidak hanya dipahami sebagai tindakan setelah suatu kasus terjadi. Upaya tersebut perlu dimulai dari pengenalan perilaku berisiko, kesadaran terhadap dampak interaksi, serta kebiasaan membangun hubungan yang sehat di lingkungan kampus.
Relasi Sehari-hari Menentukan Keamanan Kampus
Pembangunan ruang akademik yang aman membutuhkan perubahan cara pandang terhadap perilaku yang selama ini dianggap lumrah. Syahrul menyoroti bahwa tindakan yang dipandang sebagai candaan oleh seseorang belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh orang lain.
Setiap individu memiliki pemicu atau trigger yang berbeda. Oleh sebab itu, sivitas akademika perlu lebih peka dalam berkomunikasi, memberikan teguran, maupun menjalankan tanggung jawab akademik. Kesadaran ini penting agar candaan atau kebiasaan tertentu tidak menjadi alasan untuk mengabaikan dampak perilaku terhadap orang lain.
Dalam proses pembelajaran, perhatian tidak cukup diberikan pada materi yang disampaikan. Cara dosen menyampaikan materi, pemilihan kata, serta pendekatan ketika menghadapi mahasiswa juga perlu dievaluasi. Dengan demikian, kualitas pendidikan dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap kondisi dan martabat setiap individu.
Ketika mahasiswa melakukan kesalahan, penanganannya perlu mempertimbangkan kadar kesalahan dan tujuan pendidikan. Teguran maupun konsekuensi seharusnya tidak menjadi sarana untuk mempermalukan atau merendahkan mahasiswa.
Syahrul menilai, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sama-sama memiliki tanggung jawab dalam membangun lingkungan yang sehat. Hubungan antarsivitas akademika perlu dilandasi sikap saling menghormati, baik dalam kegiatan pembelajaran maupun pelayanan kampus.
Selain itu, seseorang yang sedang menghadapi persoalan perlu diberi kesempatan untuk bercerita dan didengarkan. Sikap tersebut menjadi bagian dari dukungan sosial yang dapat membantu individu menghadapi situasi sulit, alih-alih langsung menghakimi atau menganggap persoalan yang dialaminya sebagai sesuatu yang sepele.
Dengan membangun kebiasaan tersebut, lingkungan kampus diharapkan tidak menormalisasi perundungan maupun perilaku yang mengabaikan batasan pribadi. Kesadaran terhadap dampak tindakan sehari-hari menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kekerasan sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar.
Samakan Persepsi untuk Cegah Kekerasan Berulang
Seminar ini juga diarahkan untuk membangun kesepahaman mengenai perilaku yang dapat dikategorikan sebagai perundungan dan kekerasan seksual, sekaligus memperkuat upaya pencegahan di lingkungan FH UB. Kesamaan persepsi diperlukan agar dosen dan tenaga kependidikan memiliki standar sikap yang selaras ketika berinteraksi dengan mahasiswa maupun sesama rekan kerja.
Syahrul berharap peserta dapat memahami batasan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam lingkungan akademik. Pemahaman tersebut juga mencakup cara memberikan teguran dan konsekuensi secara proporsional tanpa mengabaikan prinsip saling menghargai.
Menurutnya, upaya membangun lingkungan yang aman perlu mencakup seluruh hubungan di lingkungan perguruan tinggi. Pencegahan kekerasan tidak hanya menyasar interaksi antarmahasiswa, tetapi juga hubungan dosen dengan mahasiswa, dosen dengan tenaga kependidikan, tenaga kependidikan dengan mahasiswa, serta interaksi dengan pihak luar yang bekerja sama dengan universitas.
Karena itu, kesadaran kesehatan mental perlu diterapkan dalam praktik sehari-hari, bukan berhenti pada pemahaman yang diperoleh selama seminar. Setiap pihak perlu berperan dalam menjaga komunikasi, menghormati batasan pribadi, dan tidak membiarkan perilaku yang merugikan orang lain dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Melalui rangkaian kegiatan selama Oktober tersebut, FH UB berupaya membangun keselarasan sikap dalam menghadapi persoalan kesehatan mental, perundungan, dan kekerasan seksual. Kesepahaman ini menjadi landasan untuk memperkuat pencegahan serta menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman bagi seluruh sivitas akademika.
Pada akhirnya, kampus yang aman tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aturan, tetapi juga oleh kesediaan setiap individu untuk menghormati orang lain. Kesadaran bersama, kepedulian, dan tanggung jawab dalam berinteraksi menjadi bagian penting dari upaya membangun ruang pendidikan yang sehat dan bermartabat.(ern)













