KANAL24, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada periode itu PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD275,9 miliar (24,1 persen dari PDB) atau meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2021 sebesar USD264,7 miliar dolar AS (23,9 persen dari PDB).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, merilis bahwa peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri ( KFLN ) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri ( AFLN ). Dijelaskan bahwa peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung membaiknya kinerja korporasi.
“Ini sejalan dengan kuatnya kinerja ekspor dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. Posisi KFLN Indonesia meningkat 4,1 persen (qtq) dari USD680,2 miliar pada akhir triwulan II 2021 menjadi USD707,8 miliar pada akhir triwulan III 2021,” kata Erwin dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).
Menurutnya peningkatan kewajiban tersebut disebabkan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi peningkatan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri. Ini juga sejalan dengan kuatnya ekspor serta penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Peningkatan lebih lanjut bersumber dari aliran masuk investasi langsung, investasi portofolio dan investasi lainnya seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang terjaga,” lanjutnya.
Pada akhir triwulan III 2021, posisi AFLN tumbuh 4 persen (qtq) dari USD415,4 miliar pada akhir triwulan sebelumnya menjadi USD431,9 miliar. Seluruh komponen mengalami peningkatan AFLN dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa dan investasi lainnya sejalan dengan tambahan alokasi SDR, peningkatan penempatan simpanan, dan piutang sektor swasta.
Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia serta peningkatan imbal hasil surat utang Pemerintah di beberapa negara penempatan aset. Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,6 persen).(sdk)