Kanal24, Malang – Tekanan akademik, perundungan, kekerasan, hingga persoalan relasi sosial di lingkungan pendidikan kini tidak lagi dipandang sebagai masalah sepele. Dalam beberapa tahun terakhir, isu kesehatan mental di sekolah dan perguruan tinggi semakin mendapat perhatian karena berdampak langsung pada kemampuan peserta didik untuk belajar, berinteraksi, hingga menjalani kehidupan sehari-hari secara sehat dan aman.
Di tengah meningkatnya kesadaran tersebut, institusi pendidikan mulai dituntut tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga membangun sistem perlindungan psikologis yang mampu mencegah dan menangani persoalan mental sejak dini. Kesadaran itulah yang mendorong Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Brawijaya menggelar pelatihan manajemen unit penanganan kekerasan dan mental health issue di kampus dan akan dikembangkan juga di sekolah-sekolah, dengan penguatan implementasi Psychological First Aid (PFA) sebagai langkah awal penanganan kasus kekerasan dan persoalan kesehatan mental di lingkungan pendidikan.
Koordinator Kekerasan & Perundungan Satgas PPKPT UB sekaligus narasumber, Ratri Nurwanti, S.Psi, M.Psi, Psikolog, menegaskan bahwa kesehatan mental memiliki posisi yang setara dengan kesehatan fisik dan menjadi syarat utama agar individu dapat berfungsi secara optimal di lingkungan akademik.
“Kesehatan mental itu sama saja seperti kesehatan fisik. Tanpa kesehatan mental, mahasiswa atau civitas tidak dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Karena itu perguruan tinggi harus terlibat menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental yang optimal,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa isu kesehatan mental tidak hanya terbatas pada diagnosis gangguan psikologis tertentu, melainkan seluruh kondisi yang mengganggu kesejahteraan dan fungsi individu. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius di institusi pendidikan, terutama karena tekanan akademik sering memicu masalah psikologis pada mahasiswa.
“Semua isu kesehatan mental itu bermakna demikian. Apapun diagnosisnya, bahkan bukan gangguan mental sekalipun, selama ada masalah psikis yang mengganggu individu untuk merasa sejahtera dan berfungsi optimal, itu menjadi concern.
Di kalangan mahasiswa, yang paling banyak adalah depresi dan kecemasan, terutama yang berkaitan dengan isu akademik,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Ratri juga menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat secara mental. Perguruan tinggi dinilai perlu membangun sistem pendidikan yang terukur, transparan, dan berbasis kejelasan standar, sekaligus menyediakan fasilitas yang mendukung kesehatan mental mahasiswa.
“Perguruan tinggi perlu menciptakan lingkungan yang sehat mental, misalnya dengan pendidikan yang terukur dengan jelas. Selain itu juga menyediakan fasilitas-fasilitas yang menunjang kesehatan mental mahasiswa,” katanya.
Selain peran institusi, ia menegaskan bahwa mahasiswa juga membutuhkan dukungan sosial yang kuat dari lingkungan terdekat. Keberadaan support system dinilai menjadi faktor penting dalam membantu mahasiswa menghadapi tekanan akademik maupun persoalan personal yang mereka alami.
“Yang paling penting di antara mahasiswa sendiri adalah keberadaan support system, yaitu teman-teman dekat yang bisa saling membantu ketika menghadapi masalah,” tambahnya.
Menutup kegiatan, Ratri berharap agar seluruh peserta pelatihan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik nyata, baik untuk pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak dalam meningkatkan kualitas kesehatan mental di institusi masing-masing.
“Harapannya semua pihak yang terlibat, terutama partisipan, dapat mengimplementasikan pengetahuan yang sudah dimiliki untuk encegah dan menangani kekerasan di institusinya, serta berpartisipasi aktif meningkatkan kesehatan mental di lembaga pendidikan yang diikuti,” tutupnya. (qrn)













