Kanal2, Surabaya – Pemerintah Kota Malang meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan penghargaan sebagai Terbaik Ketiga dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kontribusi aktifnya dalam pelaporan rencana aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Penjabat Walikota Wahyu Hidayat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dalam rangka perayaan Hari Jadi ke-78 Propinsi Jawa Timur (12/10/2023).
Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kota Malang sebagai respons atas dinamika yang terjadi di masyarakat, terutama terkait dengan perhatian Pemerintah Daerah dalam hal Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, respons ini merupakan nyata dari semangat pemerintahan yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia setiap warga masyarakat Kota Malang.
“Alhamdulillah, upaya kita dalam merespons setiap perkembangan dan dinamika di masyarakat mendapat apresiasi dari Ibu Gubernur, terutama dalam hal rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang dengan pelaporan rencana aksi hak asasi manusia,” ungkap Wahyu.
Wahyu Hidayat juga berharap bahwa apresiasi ini bisa terus ditingkatkan. Dengan penuh optimisme, Penjabat Walikota Malang itu menyatakan keyakinannya bahwa prestasi Kota Malang akan semakin membaik di tahun-tahun mendatang.
“Insya Allah, tahun depan kita tidak hanya akan meraih gelar terbaik ketiga, tapi yang terbaik pertama,” tambah Wahyu optimis.