KANAL24, Jakarta – PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah ( BNIS ) telah mempublikasikan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang mencakup penjelasan mengenai visi, misi, dan strategi bisnis Bank Hasil Penggabungan. Merger ketiga bank syariah tersebut akan menghasilkan bank baru yang masuk top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.
Hery Gunardi, Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengatakan publikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan rencana penggabungan ketiga bank syariah milik BUMN . Sesuai dengan Ringkasan Rencana Merger yang disampaikan, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah.
“Hal ini diharapkan mampu meningkatkan penetrasi aset syariah serta meningkatkan daya saing untuk mencapai visi Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Secara Global dalam Waktu 5 Tahun ke Depan,” kata Hery dalam keterangan resmi, Rabu (21/10/2020).
Total aset dari Bank Hasil Penggabungan akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Dengan demikian Bank Hasil Penggabungan akan masuk ke dalam TOP 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.
“Bank Hasil Penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS,” tegas Hery.
Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar 17,4%, DPLK BRI – Saham Syariah 2% dan publik 4,4%.
“Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan,” jelas Hery.
Hery menegaskan seluruh proses dan tahapan-tahapan setelah Ringkasan Rencana Merger tersebut akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan. Ia menjelaskan integrasi ini lebih dari sekadar corporate action.
Baca juga:
Total Aset Merger Bank Syariah Capai Rp214,6 Triliun
“Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legal merger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” ungkap Hery.
Di segmen ritel, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki ragam solusi keuangan dalam ekosistem Islami seperti terkait keperluan ibadah haji dan umrah, ZISWAF, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya yang berlandaskan prinsip Syariah yang didukung oleh kualitas digital banking dan layanan kelas dunia.
Di segmen korporasi dan wholesale, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam sektor-sektor industri yang belum terpenetrasi maksimal oleh perbankan Syariah. Selain itu, Bank Hasil Penggabungan juga diyakini akan dapat turut membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar dan sejalan dengan rencana Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Bank Hasil Penggabungan akan menyasar investor global lewat produk-produk Syariah yang kompetitif dan inovatif.
Di segmen UKM dan Mikro, Bank Hasil Penggabungan akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan Pemerintah Indonesia.
Tanggal efektif penggabungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Rencana Merger adalah 1 Februari 2021. Untuk itu, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses ini berlangsung.
“Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima,” tutup Hery.(sdk)