Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pelatihan Mediator Non Hakim FH UB Perkuat Budaya Mediasi di Indonesia

Einid Shandy by Einid Shandy
July 28, 2026
in Hukum
0
Pelatihan Mediator Non Hakim FH UB Perkuat Budaya Mediasi di Indonesia

Pelatihan Mediator Non Hakim FH UB (Yordan/Kanal24)

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Penyelesaian sengketa melalui mediasi dinilai semakin penting di tengah meningkatnya jumlah perkara yang masuk ke pengadilan. Di sisi lain, kebutuhan akan mediator bersertifikat terus bertambah agar masyarakat memiliki alternatif penyelesaian konflik yang lebih cepat, efektif, dan berkeadilan.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar Pelatihan Sertifikasi Mediator Non Hakim di Auditorium Gedung A Lantai 6 Fakultas Hukum UB, Senin (27/7/2026). Pelatihan ini membekali peserta dengan teori, etika profesi, hingga praktik mediasi sebagai bekal menjadi mediator profesional.

Baca juga:
Mahasiswa KKN UB Dampingi Kelompok Tani Susun DRAM, Buka Peluang Perdagangan Karbon

Mediasi Dinilai Mampu Kurangi Beban Pengadilan

Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Andhy Martuaraja, S.H., M.H., Ph.D., mengatakan mediasi kini menjadi tren penyelesaian sengketa yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, praktisi hukum perlu memiliki kemampuan mediasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Hakim Yustisial Andhy Martuaraja, S.H., M.H., PhD. Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Yordan/Kanal24)

Menurutnya, pelatihan ini dirancang tidak hanya memberikan pemahaman teori, tetapi juga pengalaman praktik melalui simulasi (roleplay) sehingga peserta mampu menerapkan teknik mediasi secara langsung.

“Pelatihan ini menggabungkan teori dan praktik. Peserta tidak hanya memahami aturan, tetapi juga belajar menjadi mediator melalui simulasi sehingga nantinya mampu mengaplikasikannya dalam penyelesaian sengketa,” ujarnya.

Ia menambahkan, semakin banyak mediator profesional yang lahir, semakin besar peluang sengketa diselesaikan melalui jalur damai tanpa harus berakhir di persidangan. Kondisi tersebut juga diharapkan mampu mengurangi beban perkara di pengadilan.

FH UB Dorong Profesi Mediator Semakin Dikenal

Kepala Pengelola Sistem Informasi dan Kehumasan (PSIK) sekaligus dosen Fakultas Hukum UB, Dr. Dewi Cahyandari, S.H., M.H., menjelaskan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UB dalam memperluas profesi mediator kepada masyarakat.

Dr. Dewi Cahyandari, S.H., M.H. Kepala Pengelola Sistem Informasi dan Kehumasan (PSIK) serta Dosen FH UB (Yordan/Kanal24)

Ia menyebut peserta pelatihan berasal dari berbagai latar belakang profesi, tidak hanya lulusan hukum. Mulai dari tenaga kesehatan, unsur pemerintah daerah, hingga kalangan profesional lainnya.

Menurut Dewi, keberagaman peserta menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik melalui mediasi dapat diterapkan di berbagai bidang kehidupan.

“Profesi mediator perlu dikenal lebih luas agar masyarakat memahami bahwa konflik tidak selalu harus diselesaikan melalui pengadilan, tetapi juga dapat ditempuh melalui jalur nonlitigasi,” katanya.

Ia menambahkan, pelatihan ini diselenggarakan secara luring agar peserta memperoleh pengalaman belajar yang lebih maksimal, terutama saat menjalani praktik mediasi secara langsung. Setelah dinyatakan lulus, peserta juga memiliki kesempatan mendaftarkan diri sebagai mediator di pengadilan.

Guru Besar FH UB: Sertifikat Penting, Tetapi Ilmu Lebih Utama

Guru Besar Fakultas Hukum UB, Prof. Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si., mengaku mengikuti pelatihan tersebut bukan semata-mata untuk memperoleh sertifikat, melainkan memperbarui pengetahuan mengenai perkembangan penyelesaian sengketa.

Prof. Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si. Guru Besar dan Dosen di ⁠FH UB (Yordan/kanal24)

Selama hampir dua dekade mengajar mata kuliah alternatif penyelesaian sengketa, ia menilai dinamika konflik di masyarakat terus berkembang sehingga mediator dituntut selalu memperbarui kompetensinya.

“Saya ikut ini bukan mencari sertifikat, tetapi mencari ilmu. Perkembangan konflik terus berubah sehingga saya harus terus memperbarui pengetahuan,” ujarnya.

Selain memperkaya materi pembelajaran bagi mahasiswa, sertifikasi tersebut juga menjadi legitimasi profesi agar dapat menjalankan praktik mediasi sesuai ketentuan Mahkamah Agung.

Prof. Rachmad menilai budaya mediasi di Indonesia masih perlu diperkuat. Ia mencontohkan, tingkat keberhasilan mediasi di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara yang lebih dahulu mengembangkan penyelesaian sengketa melalui jalur damai.

Karena itu, ia berharap semakin banyak mediator profesional yang lahir melalui pelatihan seperti ini sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam menyelesaikan konflik tanpa harus menempuh proses litigasi yang panjang. (ern)

Post Views: 45
Tags: ernFakultas Hukum UBHukumKANAL24kanal24.co.idMahkamah Agung RIMalangmediasi sengketamediator non hakimPelatihan Mediator Non Hakimpenyelesaian sengketaSDGssertifikasi mediatorub berdampakuniversitas brawijaya
Previous Post

Hepatitis Dijuluki Silent Disease, Ini Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

Next Post

Garuda Pesta Gol, Kamboja Akui Keunggulan

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Garuda Pesta Gol, Kamboja Akui Keunggulan

Garuda Pesta Gol, Kamboja Akui Keunggulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Garuda Pesta Gol, Kamboja Akui Keunggulan

Garuda Pesta Gol, Kamboja Akui Keunggulan

July 28, 2026
Pelatihan Mediator Non Hakim FH UB Perkuat Budaya Mediasi di Indonesia

Pelatihan Mediator Non Hakim FH UB Perkuat Budaya Mediasi di Indonesia

July 28, 2026
Hepatitis Dijuluki Silent Disease, Ini Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

Hepatitis Dijuluki Silent Disease, Ini Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

July 28, 2026
Garuda Siap Tempur, Ini 5 Fakta Indonesia vs Kamboja

Garuda Siap Tempur, Ini 5 Fakta Indonesia vs Kamboja

July 27, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025