KANAL24, Malang – Praktek money politics atau politik uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, baik di level daerah maupun nasional, yudikatif maupun eksekutif, menjadi permasalahan yang belum terpecahkan hingga saat ini. Perlu ada cara-cara atau strategi untuk mengurangi dan mengatasi praktek politik uang dalam Pemilu demi lebih idealnya penyelenggaraan politik dan demokrasi di Indonesia.Oleh karena itu, dosen jurusan Psikologi Universitas Brawijaya melakukan pengabdian masyarakat di KPU Kabupaten Malang melalui acara webinar, Sabtu (11/12/2021).
Ketua Tim Pengmas, Ali Mashuri, S.Psi., M.Sc., Ph.D, mengatakan kegiatan ini memilih topik “Soft Strategies Untuk Meningkatkan Resistensi Masyarakat Terhadap Praktek Money Politics dalam Pemilu.”
“Hingga saat ini KPU kabupaten Malang masih memiliki PR besar dalam memberantas praktek money politik dalam pemilu karena tidak semua masyarakat paham attau menolak praktek money politik. Perlu ada upaya dalam meningkatkan resistensi masyarakat terhadap praktek money politic. Warga yang sadar bahwa praktek money politics tidak dibenarkan perlu mengambil sikap, seperti pada minoritas warga di kabupaten Malang yang mengamankan orang yang diduga melakukan money politics pada saat Pilkada,” jelasnya.
Strategi mempekuat reistensi masyarakat terhadap money politics (screenshot zoom)
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Malang mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang diberikan oleh Jurusan Psikologi UB, menurutnya ini merupakan kegiatan yang menjadi ikhtiar bersama jurusan psikologi dengan KPU Kabupaten Malang untuk meningkatkan sikap terhadap masyarakat terhadap money politics dalam pemilihan. Dengan topik “Menjaga integeritas penyelenggara pemilu.” Dirinya mengungkapkan masyarakat kadang tidak sadar menjadi obyek sasaran untuk terjadinya money politik dalam pesta demokrasi.
Sedangkan Ali Mashuri, memaparkan Materi tentang “soft strategies dalam meningkatkan resistensi masyarakat terhadap perilaku money politics dalam PEMILU”. Ia menyebut politik uang yang terjadi di Indonesia karena ada penyuapan, baik berupa uang, jasa atau barang yang dilakukan oleh pendukung, kader atau pengurus partai dengan harapan dapat memengaruhi keputusan pemilih dalam PEMILU. Akar penyebabnya dibagi dua, patronase dan klientelisme. Pemicu adanya politik uang di Indonesia dikarenakan belum matangnya pendidikan politik dan desakan ekonomi.
“Terdapat beberapa pandangan salah dalam mempersepsikan politik uang, antara lain: politik uang adalah sesuatu yang memuliakan, politk uang adalah kedermawanan yang memuliakan, politik uang adalah penghargaan, dan politik uang adalah pengorbanan. Soft strategy yang dibutuhkan untuk meningkatkan resistensi masyarakat terhadap praktek politik uang dengan cara pengubahan sikap di mana seseorang kembali ke pikiran dan nurani,” tandasnya.(Meg)