KANAL24, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan tahun 2021 mendatang Indonesia sudah tidak lagi impor bawang putih. Saat ini kebutuhan bawang putih sekitar 600.000 ton per tahun, 90 persennya adalah produk impor.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi mengatakan, target tersebut dapat tercapai dengan beberapa strategi yang tengah diupayakan oleh pemerintah. Strategi yang utama adalah dengan cara menambah luas lahan untuk tanaman bawang putih. Saat ini luas area lahan untuk tanaman bawang putih baru sekitar 20.000 hektar (ha).
“Mekanisme yang kita siapkan untuk kebutuhan 600.000 ton per tahun ini bisa dipenuhi dengan luas area tanam 60.000 hektare. Asumsinya produks iper hektare 10.000 ton,” kata Agung dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2029)
Untuk memastikan ketercukupan benih, Agung mengatakan hasil produksi dari 20.000 ha itu nantinya tidak untuk disalurkan ke masyarakat, melainkan disiapkan untuk benih dan di tanam di lahan lainnya.
Sementara itu untuk mendorong rasa tanggung jawab dari para importir terhadap produksi bawang putih nasional, Agung menegaskan, importir yang mendapatkan izin impor diwajibkan untuk memproduksi 5 persen dari kuota impor yang didapatkan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 16/2017 tentang rekomendasi impor produk hortikultura.
“Mulai dari sekarang importir itu wajib tanam 5 persen. Ini kita syaratkan RIPH (rekomendasi impor produk hortikultura), masalahnya apakah importir itu menanam atau tidak itu nanti akan jadi evaluasi kita,” ujarnya. (sdk)