KANAL24, Jakarta – Kementerian Keuangan mengumukan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2022 mencapai Rp109,1 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 59,39% dibandingkan Januari 2021.
“Ini suatu prestasi yang sangat baik, penerimaan pajak pada Januari 2022 mencapai Rp109,1 triliun,” kataMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam, konferensi pers APBN KITA secara virtual, Selasa (22/2/2022).
Sri Mulyani merinci untuk Penghasilan (PPh) non migas, telah mencapai Rp61,14 triliun. Kenaikannya terbilangtinggi, yakni sebesar 56,7% dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yakni sebesar Rp39,02 triliun setelah mengalami kontraksi 15,75% dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, kenaikan sebanyak 56,7% ini disebabkan oleh kenaikan aktivitas ekonomi yang cukup kuat yang menggambarkan momentum pemulihan ekonomi.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di periode tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp38,43 triliun atau 45,86%. Tahun lalu di periode yang sama, PPN dan PPnBM mengalami kontraksi yang sebesar 14,88% atau Rp26,35 triliun.
“Pemulihan yang kuat masih terus berlangsung di penerimaan perpajakan yang bersifat non migas maupun PPN,” ujar Sri Mulyani.
Namun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya justru mengalami kontraksi sebesar 20,56% atau Rp59 miliar. Periode yang sama tahun lalu PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp74 miliar atau 14,96%.
PPh migas di Januari 2022 mencapai Rp9,95 triliun atau tumbuh 281,23%. Dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, PPh migas mengalami kontraksi 19,83% atau Rp2,35 triliun. Sri Mulyani mengatakan, kenaikan ini akibat kompensasi di kuartal I sampai kuartal IV 2021 yang baru dibayarkan di 2022.
“Penerimaan pajak sangat kuat di Januari, total penerimaan kita mencapai Rp109,1 triliun atau tumbuh mendekati 59,39%, dan untuk total penerimaan non PPh migas mencapai 100,16 triliun atau tumbuh 51,51%,” jelas Sri Mulyani.(sdk)