KANAL24, Jakarta – Mulai 10 Agustus 2019 mendatang sebanyak 7.669 pos tarif dari 8.559 pos tarif yang selama ini diberlakukan pada ekspor produk Indonesia ke Chile, akan mendapatkan keringanan bea masuk. Bahkan sebanyak 6.704 diantaranya akan langsung mendapatkan tarif bea masuk 0 persen. Sementara 965 pos tarif akan dihapus secara bertahap hingga 6 tahun ke depan.
Pemangkasan bea masuk ini diberlakukan sesuai hasil kesepakatan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Chile (IC- CEPA ) pada Desember 2017 silam. Dengan pemberlakuan IC- CEPA , Indonesia berpotensi menggenjot ekspor ke Chile dan juga negara-negara di kawasan Amerika Selatan. Chile dinilai sangat strategis dan dapat menjadi hub produk-produk Indonesia di Amerika Selatan.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ni Made Ayu Marthini, mengatakan, Chile merupakan negara yang potensial bagi peningkatan dan diversifikasi perdagangan Indonesia. Total perdagangan Indonesia-Chile dalam lima tahun setelah pemberlakukan IC- CEPA diprediksi akan meningkat 32 persen dari USD278,5 juta (2017) menjadi USD369,2 juta (2024). Selain itu, nilai ekspor Indonesia diproyeksikan akan meningkat sebesar 65 persen, atau senilai USD104 juta.
Dalam pelaksanaan perjanjian ini, Indonesia akan menghapus tarif terhadap 9.308 pos tarif impor produk Chile ke dalam negeri. Menurut Ni Made Ayu, produk Indonesia yang mendapat tarif 0 persen di pasar Chile adalah produk pertanian, seperti rempah-rempah, sarang burung walet, kopra, sayur, dan buah tropis. Demikian juga dengan produk perikanan seperti belut, lele, tiram, gurita, dan mentimun laut.
Sedangkan produk Chile yang mendapat fasilitas bea masuk 0 persen di pasar Indonesia adalah produk pertanian dan perikanan, seperti aprikot, anggur, sotong, dan kerang. Selain itu, produk pertambangan seperti tembaga, minyak bumi, dan gas batubara, serta produk industri seperti kayu gergaji, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.
“Ini sebuah terobosan dagang. Mengapa ke Amerika Selatan? Kita ingin kedua pihak membalikkan persepsi sehingga jarak tidak jadi halangan tapi sebuah kesempatan. Chile adalah negara kecil dengan 20 juta jiwa amat strategis dari sisi letak dan untuk jadi penghubung kita,” ujar Made Ayu dalam konferensi pers di Kemendag, Senin (5/8/2019).
Produk ekspor utama dan potensial Indonesia ke Chile yang memperoleh tarif preferensi adalah alas kaki, kendaraan dan komponennya, mesin dan peralatannya, pakaian rajutan dan aksesorinya, elektronik dan komponennya, pakaian bukan rajutan, sabun bahan pencuci, minyak biji-bijian, bahan tekstil, kertas, kopi, teh, rempah, aluminium, bunga buatan, ikan dan makanan laut, dan aneka kimia.
“Potensi yang bisa digenjot adalah kertas dan produk kertas. Diprediksi bisa meningkat 200 persen masuk ke Chile. Kemudian yang berpotensi meningkat (ekspornya) adalah alas kaki, value -nya sekitar 40 juta dolar,” ujar Made Ayu.
Guna memanfaatkan peluang yang ditawarkan IC- CEPA , ia menambahkan, pelaku usaha dapat memperoleh tarif preferensi IC- CEPA dengan menyerahkan surat keterangan asal (SKA) atau formulir certificate of origin (COO) IC- CEPA pada saat deklarasi impor barang dibuat, beserta dokumen lainnya. Sementara untuk eksportir Indonesia, SKA dapat diperoleh dari instansi penerbit SKA (IPSKA) yang tersebar di kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia.
“Teknis pemanfaatan IC- CEPA dapat diperoleh dengan menghubungi Free Trade Agreement (FTA) Center yang ada di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar,” papar Made Ayu.
Saat ini, Kementerian Perdagangan akan fokus pada proses sosialisasi implementasi IC- CEPA ke kementerian atau lembaga terkait, dinas perdagangan dan perindustrian daerah-daerah, Institusi Penerbit SKA (IPSKA), Indonesia National Single Window ( INSW ), FTA Center, serta asosiasi dan pelaku usaha.
“IC- CEPA memang dilakukan bertahap ( incremental ). Setelah IC- CEPA diimplementasikan secara resmi, kedua negara akan melanjutkan perundingan ke tahap selanjutnya, yaitu di bidang jasa dan investasi. Tenggat waktunya akan dibahas lebih lanjut, sesuai kesepakatan bersama,” ujar Made Ayu.(sdk)