KANAL24, Jakarta – PT Len Industri (Persero) resmi menjadi Holding BUMN Industri Pertahanan (Indhan) dengan nama Defend.ID. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len Industri (Persero) selaku induk holding dengan empat anggota Indhan lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dahana.
Dengan demikian, Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat indhan kepada PT Len Industri (Persero). Saat ini, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.
“Proses Holding Industri Pertahanan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota Holding. Negara tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” terang Wakil Menteri I BUMN , Pahala Nugraha Mansury dalam keterangannya, Rabu (3/2/2022).
Pengalihan saham ini sebelumnya telah mendapatkan restu dari Presiden RI Joko Widodo pada Januari lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero). PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Februari lalu.
Direktur Utama PT Len Industri (Persero) mengatakan, Holding BUMN Industri Pertahanan akan membawa manfaat bagi seluruh anggota holding, terutama peningkatan kemampuan anggota holding dalam hal finansial, serta akses terhadap pendanaan. Holding juga dipercaya dapat memperluas pasar Industri Pertahanan ke skala regional dan internasional, termasuk meningkatkan bargaining power dalam kerjasama alih teknologi dengan mitra asing.(sdk)