Kanal24, Pasuruan — Pernikahan anak masih menjadi persoalan yang berhadapan langsung dengan masa depan remaja perempuan. Data Pengadilan Agama Pasuruan mencatat 400 permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari hingga Juni 2022. Dalam satu hari, agenda sidang bahkan dapat menangani hingga 34 perkara dispensasi nikah.
Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Pernikahan anak berkelindan dengan isu kekerasan terhadap remaja putri dan perundungan. Karena itu, pencegahannya membutuhkan keterlibatan anak muda yang tidak hanya memahami persoalan, tetapi juga memiliki keberanian untuk menyampaikan gagasan dan mengedukasi lingkungan sekitarnya.
Kebutuhan tersebut menjadi perhatian Tim Pengabdian kepada Masyarakat BPPM FISIP Universitas Brawijaya. Melalui Departemen Ilmu Komunikasi, tim membekali anggota Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, dengan keterampilan public speaking dan leadership yang diarahkan untuk memperkuat peran remaja putri dalam isu sosial di tingkat desa.
Pendekatan yang digunakan tidak menempatkan remaja hanya sebagai penerima informasi. Mereka diajak memahami persoalan dari sudut pandang sendiri, mendiskusikannya, lalu mengolah pemahaman tersebut menjadi pesan yang dapat disampaikan kepada masyarakat.
Public Speaking untuk Menyuarakan Isu Sosial
Materi “STOP Kekerasan Pada Perempuan – Mendesain intervensi komunikasi berbasis partisipasi” disampaikan Yun Fitrahyati Laturrakhmi, S.I.Kom., M.I.Kom. Sementara materi “Peningkatan Keterampilan Public Speaking untuk Menunjang Leadership Skills Anggota Organisasi Kepemudaan Desa” disampaikan Azizun Kurnia Illahi, S.I.Kom., M.A.
Kemampuan komunikasi dalam program ini tidak diarahkan sebatas kemampuan tampil dan berbicara di depan banyak orang. Public speaking ditempatkan sebagai bekal untuk membantu remaja mengubah pemahaman terhadap suatu persoalan menjadi pesan yang dapat dipahami orang lain.
“Di titik ini, public speaking memperoleh fungsi yang lebih relevan bagi remaja putri. Kemampuan berbicara menjadi bekal untuk mengubah pemahaman terhadap suatu persoalan menjadi pesan yang dapat disampaikan kepada orang lain,” ujar Azizun.
Pemahaman awal peserta juga telah terlihat dari hasil pre-test. Sebanyak 82 persen peserta memiliki pemahaman dasar terkait public speaking. Kemampuan tersebut diperdalam melalui diskusi kelompok terpumpun (FGD) dan pengerjaan modul secara kolaboratif.
Model komunikasi partisipatif membuat peserta memiliki ruang untuk mengidentifikasi akar persoalan berdasarkan pengalaman dan sudut pandang mereka sendiri. Proses brainstorming dan storytelling dalam kelompok kecil digunakan untuk membangun diskusi yang lebih terbuka mengenai persoalan yang dihadapi remaja putri.
Remaja Putri Belajar Menyusun Pesan Kampanye
Kemampuan tersebut diuji melalui praktik penyusunan pesan kampanye menggunakan Monroe’s Motivated Sequence. Model ini membantu peserta membangun pesan melalui lima tahapan, yaitu perhatian, kebutuhan, kepuasan, visualisasi, dan tindakan.
Bukan berhenti pada latihan berbicara, para remaja putri menghasilkan video kampanye kreatif mengenai perundungan dan pergaulan bebas. Video tersebut diunggah melalui akun Instagram masing-masing peserta untuk memperluas jangkauan edukasi kepada khalayak.
Praktik tersebut memperlihatkan bagaimana keterampilan komunikasi dapat digunakan untuk merespons persoalan sosial yang dekat dengan kehidupan remaja. Peserta tidak hanya belajar bagaimana berbicara, tetapi juga bagaimana menentukan persoalan, menyusun pesan, dan mengemasnya agar dapat diterima audiens.

Melalui perpaduan science, skills, arts, and souls, pelatihan ini dinilai meningkatkan keberanian dan kemampuan kepemimpinan anggota IPPNU Kecamatan Tutur. Dengan kemampuan public speaking yang lebih baik, mereka diharapkan lebih siap berinteraksi dan mengedukasi masyarakat sekaligus mengambil peran dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Pendekatan tersebut menempatkan remaja putri sebagai agent of change, bukan sekadar sasaran program. Hasil intervensi menunjukkan anggota IPPNU Kecamatan Tutur semakin berani dan aktif mengambil peran strategis dalam upaya mencegah perkawinan anak.
Keterlibatan organisasi kepemudaan berbasis keagamaan seperti IPPNU juga dinilai memiliki potensi penting dalam membangun kesadaran kolektif dan mendorong perubahan sosial di tingkat lokal.
Penguatan kapasitas remaja putri tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 5 tentang Kesetaraan Gender, khususnya target penghapusan praktik perkawinan anak pada 2030. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak membutuhkan perubahan tidak hanya pada tingkat kebijakan, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat dan generasi muda.
Dengan bekal komunikasi dan kepemimpinan, anggota IPPNU Kecamatan Tutur diharapkan dapat membawa isu tersebut ke ruang yang lebih dekat dengan masyarakat. Kemampuan menyampaikan pesan menjadi modal untuk membangun kesadaran, membuka percakapan, dan mendorong tindakan pencegahan di lingkungan mereka.
Tim Pengabdian kepada Masyarakat menyampaikan apresiasi kepada BPPM FISIP Universitas Brawijaya atas dukungan pendanaan yang diberikan, serta kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota PAC IPPNU Kecamatan Tutur atas antusiasme dan partisipasi aktif sepanjang program berlangsung.(Din)














