Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

RUU HAM Baru Siap Atur Hak Digital dan Kewajiban Korporasi, Target Rampung 2026

Einid Shandy by Einid Shandy
June 18, 2026
in Hukum, Pendidikan
0
RUU HAM Baru Siap Atur Hak Digital dan Kewajiban Korporasi, Target Rampung 2026

RUU HAM Baru Siap Atur Hak Digital dan Kewajiban Korporasi, Target Rampung 2026 (Puguh/Kanal24)

9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Hak asasi manusia di era digital tak lagi hanya berbicara soal hubungan warga negara dengan pemerintah. Perkembangan teknologi, meningkatnya peran korporasi, hingga munculnya berbagai tantangan baru di ruang siber mendorong pemerintah menyiapkan pembaruan besar terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut mengemuka dalam Uji Publik Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Malang, Rabu (17/6/2026).

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kementerian Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag., mengatakan revisi UU HAM menjadi kebutuhan mendesak karena banyak perkembangan yang belum terakomodasi dalam regulasi yang berlaku saat ini.

Baca juga:
Mengapa Lulusan Tidak Dipilih Industri? Profesor University of Maryland Tantang Kampus Berani Evaluasi Diri

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kementerian Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag. (Puguh/Kanal24)

Hak Digital Masuk RUU HAM

Menurut Rumadi, salah satu substansi baru yang akan dimasukkan dalam RUU HAM adalah pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak digital masyarakat.

Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi, bekerja, hingga menyampaikan pendapat. Karena itu, perlindungan HAM tidak lagi hanya berada di ruang fisik, tetapi juga harus mencakup ruang digital.

“Persoalan hak digital menjadi salah satu hal baru yang perlu diakomodasi dalam undang-undang ini karena perkembangan masyarakat saat ini sudah sangat dipengaruhi oleh teknologi,” ujarnya.

Korporasi Ikut Dibebani Tanggung Jawab HAM

Selain hak digital, pemerintah juga menyiapkan pengaturan yang lebih tegas mengenai tanggung jawab korporasi dalam menghormati hak asasi manusia.

Selama ini, kewajiban perlindungan HAM lebih banyak dibebankan kepada negara. Padahal, aktivitas bisnis juga memiliki dampak besar terhadap pemenuhan maupun pelanggaran hak-hak masyarakat.

Karena itu, konsep business and human rights menjadi salah satu materi penting yang akan dimasukkan dalam rancangan undang-undang tersebut.

“Yang memiliki kewajiban menghormati hak asasi manusia bukan hanya negara, tetapi juga korporasi,” kata Rumadi.

Perlindungan Khusus bagi Pembela HAM

Perubahan lain yang diusulkan adalah penguatan perlindungan terhadap pembela HAM.

Dalam draf yang sedang disusun, pemerintah mempertimbangkan adanya norma khusus yang memberikan jaminan perlindungan bagi individu maupun kelompok yang memperjuangkan hak asasi manusia secara damai dan beritikad baik.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan para pembela HAM dapat menjalankan tugas dan aktivitas advokasinya tanpa menghadapi ancaman kriminalisasi maupun gugatan hukum yang tidak berdasar.

Pemerintah Targetkan Rampung Tahun 2026

Rumadi menjelaskan, saat ini pembahasan RUU HAM telah menyelesaikan tahap Panitia Antar Kementerian dan akan memasuki proses harmonisasi di Kementerian Hukum.

Masukan dari berbagai kampus, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan tersebut diserahkan kepada Presiden dan DPR RI.

Kementerian HAM menargetkan proses harmonisasi selesai pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Setelah itu, draf akan diajukan ke Presiden sebelum masuk ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.

“Harapan kami undang-undang ini bisa selesai pada tahun 2026 sehingga mampu menjawab berbagai tantangan baru dalam perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.

Post Views: 54
Tags: DPR RIHak Asasi ManusiaHak DigitalHak Warga NegaraKANAL24kanal24.co.idKementerian HAMKorporasi dan HAMLegislasi Nasionalpembela HAMRUU HAMuniversitas brawijayaUU HAM
Previous Post

DPRD Kota Malang Didesak Mahasiswa, Aspirasi Kebijakan Nasional Siap Dikirim ke Pusat

Next Post

Naik 64 Peringkat QS WUR 2027, Seberapa Dekat Universitas Brawijaya Menuju Liga Kampus Global?

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Universitas Brawijaya Loloskan 3.662 Mahasiswa Jalur SNBP

Naik 64 Peringkat QS WUR 2027, Seberapa Dekat Universitas Brawijaya Menuju Liga Kampus Global?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
UB Jadi Ruang Adu Gagasan RUU HAM, Akademisi Kawal Agar Tak Sekadar Produk Politik

UB Jadi Ruang Adu Gagasan RUU HAM, Akademisi Kawal Agar Tak Sekadar Produk Politik

June 19, 2026
Bisakah Kehalalan Produk Dilacak Secara Real Time? Tim UB Punya Jawabannya

Bisakah Kehalalan Produk Dilacak Secara Real Time? Tim UB Punya Jawabannya

June 19, 2026
Dari Perpustakaan ke Information Science, PSIP FIA UB Siapkan Transformasi Prodi

Dari Perpustakaan ke Information Science, PSIP FIA UB Siapkan Transformasi Prodi

June 19, 2026
Universitas Brawijaya Loloskan 3.662 Mahasiswa Jalur SNBP

Naik 64 Peringkat QS WUR 2027, Seberapa Dekat Universitas Brawijaya Menuju Liga Kampus Global?

June 19, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025