Kanal24 – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa, Masyarakat, dan Keluarga (BUMDesma) dalam sistem Online Single Submission (OSS) akan membantu mempercepat kemandirian desa.
“Alhamdulillah per 1 Februari 2023 secara resmi sudah masuk di dalam sistem, dengan demikian BUMDes dan BUMDesma sudah bisa mendaftarkan dirinya dan sudah bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” katanya dalam sambutan sarasehan bersama pemilik BUMDes di Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) (1/2/2023).
Dalam acara yang bertajuk “Meningkatkan Ekonomi Desa melalui BUMDes”, Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa masuknya BUMDes dan BUMDesma ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang dikendalikan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa pemerintah sangat peduli dengan usaha untuk mempercepat kemandirian desa.
“BUMDes diberikan ruang-ruang yang sangat luar biasa di dalam tata kelola pemerintahan kita, diharapkan mempercepat kemandirian desa dan meningkatkan ekonomi di desa,” kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Menurutnya, peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) adalah kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dua hal itu yang selalu menjadi pusat perhatian Pak Presiden Joko Widodo terkait dengan pembangunan di desa, dua hal ini diharapkan selalu bersamaan yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” kata Abdul Halim Iskandar.
Ivanovich Agusta, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah semakin memperkuat BUMDes.
“Aspek yang penting dimulai di 2020 seiring dengan munculnya Undang-Undang Cipta Kerja, BUMDes betul- betul eksis sebagai sebuah badan hukum,” katanya.
Ivanovich Agusta juga meminta BUMDes untuk tetap siap jika nanti pemerintah memiliki kebijakan baru yang bertujuan untuk memperkuat BUMDes dan BUMDesma. (sat)