KANAL24, Malang – Keberadaan homestay di sekitar desa wisata merupakan alternatif akomodasi yang dapat memperkuat paket wisata desa. Edriana Pangestuti, DBA ketua tim Matching Fund dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya menyampaikan keberadaan homestay ini membutuhkan standarisasi bangunan, pelayanan dan harga.
Berangkat dari kondisi tersebut tim nya membuat pelatihan standarisasi home stay adalah untuk menyiapkan rumah-rumah penduduk yang mampu dan kemudian distandarisasi sebagai akomodasi rombongan wisatawan, sehingga harga terjangkau.
“Standarisasi homestay ini penting sebagai unsur pendukung pengembangan pariwisata desa di Kota Batu,” kata Edriana (23/10/2021).
Sebagai wujud dari upaya penguatan wisata desa di Kota Batu, tim Matching Fund melakukan pelatihan, pendampingan oleh mahasiswa dan pengelola wisata dalam menyusun paket wisata, mempromosikan wisata, mengelola kunjungan rombongan wisatawan, mengadministrasi keuangan desa yang akuntabel dan efisien, melakukan standarisasi home stay untuk tempat akomodasi rombongan wisatawan yang terjangkau, dan fasilitasi sanggar seni dan budaya.
Tingginya mobilitas wisatawan di Kota Batu memberikan kesempatan bagi pengelola Pokdarwis untuk menawarkan jasa paket wisata desa untuk sore dan malam hari misalnya. Pengunjung di destinasi wisata tidak hanya melihat produk unggulan desa dan daerah, tetapi juga bisa menikmati obyek wisata lintas usia. Mereka akan diajak keliling desa ke beberapa destinasi wisata dan bahkan dapat di tawarkan untuk menginap di home stay. Sehingga, rombongan dapat diberikan alternatif akomodasi yang lebih natural dan terjangkau, dibandingkan di hotel yang mahal. Pihak mitra kegiatan Matching Fund berharapan penguatan paket wisata desa dengan standarisasi homestay ini ditindak lanjuti dengan intervensi progam Pokdarwis pada tahun 2022 dan tahun seterusnya untuk berkontribusi pada pengembangan desa sebagai tindak lanjut Master Plan Desa Wisata.
Kegiatan ini juga didukung penuh oleh pemerintah setempat, yang mana dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Drs Arief As Shiddiq, MH , perwakilan Desa Sidomulyo, Desa Sumbergondo, Desa Punten dan Desa Oro-Oro Ombo.
Pemerintah Daerah Kota Batu telah mengesahkan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Desa Wisata. Homestay memiliki kelebihan karena para wisatawan dapat berinteraksi dengan baik dalam kehidupan sosial dan budaya lokal dengan pemilik rumah. Interaksi ini berbentuk kegiatan langsung dengan kehidupan warga Desa Wisata sekitar secara langsung, mulai bangun tidur, menikmati kuliner khas desa sarapan pagi sampai makan malam, serta ikut warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari seperti bercocok tanam dan makan di sawah. Interaksi sosial dan budaya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan karena adanya pengalaman baru dalam hidup sehari-hari. Homestay desa berbeda dengan hotel besar yang mana interaksi nya bersifat formal dan ekonomi. Pengembangan homestay ini harus mempertimbangkan aspek budaya dan nilai keramahan warga dan aspek fisik kebersihan dan hiegienitasnya. Homestay harus tetap memenuhi standar penginapan sarana dan prasarananya, tetapi tetap memberikan nuansa kelokalan masyarakat.(sdk)