Kanal24, Malang – Ancaman kebakaran hutan tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Bara yang tertinggal, kondisi cuaca yang kering, hingga akses menuju titik rawan menjadi tantangan dalam menjaga kawasan hutan tetap aman. Situasi ini turut menjadi perhatian pengelola UB Forest, kawasan Universitas Brawijaya (UB) yang memiliki fungsi penting sebagai ruang pendidikan dan penelitian.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pengelola UB Forest memperkuat patroli rutin, koordinasi penanganan, serta perencanaan pemetaan kawasan rawan kebakaran. Upaya ini disampaikan dalam kegiatan Koordinasi dan Penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) untuk UB Forest bersama Divisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L) UB di Ruang Sidang 2 Lantai 2 Balai Senat, Gedung Rektorat UB, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga:
UB Forest Perkuat Pengelolaan Sampah dan Penghijauan Berkelanjutan
Kebakaran Dorong Penguatan Kesiapsiagaan
Kepala UPT Pengelola Kawasan Hutan UB (UB Forest), Dr. Mochammad Roviq, S.P., M.P., menjelaskan bahwa kebakaran sempat terjadi di sejumlah titik kawasan UB Forest. Penanganan saat itu melibatkan dukungan berbagai pihak di lingkungan UB, termasuk K3L dan unit terkait, sehingga upaya pemadaman dapat dilakukan dengan cepat.

Pengalaman tersebut menjadi evaluasi bagi pengelola untuk memperkuat kesiapsiagaan, terutama dalam melindungi petugas yang bertugas di lapangan. Kondisi saat kebakaran menunjukkan bahwa perlengkapan yang tersedia sebelumnya belum memadai untuk menghadapi asap tebal dan risiko lain di kawasan hutan.
Penggunaan masker biasa, misalnya, dinilai belum cukup untuk menghadapi paparan asap dalam kondisi tertentu. Sejumlah petugas bahkan mengalami sesak napas. Selain asap, petugas juga menghadapi risiko uap panas, gangguan pada mata, ranting yang jatuh, serta bara api yang masih tertinggal di dalam tanah.
Karena itu, perlindungan petugas menjadi bagian penting dari upaya penanganan kebakaran. Kesiapan perlengkapan perlu berjalan beriringan dengan langkah pencegahan agar risiko kecelakaan saat bertugas dapat ditekan.
Patroli Harian Awasi Titik Rawan
Pengelola UB Forest melakukan patroli secara rutin untuk mengawasi kondisi kawasan, terutama pada waktu-waktu yang dinilai berisiko. Pemantauan dilakukan pada pagi hari, sekitar pukul 14.00 WIB, serta tengah malam sekitar pukul 00.00 WIB.
Patroli tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin. Selain pengawasan langsung, koordinasi dan komunikasi dengan unit terkait juga diperlukan agar informasi mengenai kondisi lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
Kepala Divisi K3L UB, Prof. Dr. Ir. Qomariyatus Sholihah, S.T., M.Kes., ASEAN Eng., IPU., menekankan pentingnya upaya pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi insiden. Menurutnya, alat pelindung diri merupakan lapisan perlindungan terakhir sehingga tidak dapat menggantikan langkah pencegahan di kawasan hutan.

Kondisi cuaca, seperti musim kemarau panjang, kelembapan udara yang rendah, dan angin, dapat meningkatkan risiko kebakaran. Aktivitas manusia juga perlu menjadi perhatian dalam menjaga kawasan tetap aman.
UB Forest memiliki fungsi sebagai ruang pendidikan dan penelitian yang dimanfaatkan mahasiswa, dosen, peneliti, hingga pengunjung dari luar negeri. Karena itu, keselamatan kawasan tidak hanya berkaitan dengan petugas, tetapi juga mendukung keberlangsungan aktivitas pendidikan dan penelitian di dalamnya.
Pemetaan dan Rehabilitasi Jadi Langkah Lanjutan
Selain patroli, pengelola UB Forest merencanakan pemetaan titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran. Pemetaan ini diharapkan membantu menentukan prioritas pengawasan sekaligus mendukung penanganan ketika kebakaran terjadi.
Pengelola juga menyoroti pentingnya akses menuju kawasan yang rawan. Jalur yang memadai dapat membantu petugas menjangkau lokasi dengan lebih cepat dan aman ketika dibutuhkan penanganan darurat.
Di sisi lain, pemulihan kawasan setelah kebakaran menjadi perhatian berikutnya. Rehabilitasi dan restorasi diperlukan untuk mendukung pemulihan area terdampak, termasuk kawasan yang berkaitan dengan wilayah Gunung Arjuno dan UB Forest.
Berbagai langkah tersebut membutuhkan kolaborasi antara pengelola UB Forest, Divisi K3L UB, unit terkait, serta pihak lain yang berperan dalam pengelolaan kawasan. Koordinasi diharapkan membuat upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan berjalan lebih terarah.
Penguatan patroli, pemetaan titik rawan, perbaikan akses, dan rehabilitasi menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan UB Forest tetap aman. Melalui kesiapsiagaan dan kerja sama lintas unit, risiko kebakaran diharapkan dapat ditekan sekaligus mendukung keselamatan petugas dan keberlanjutan fungsi hutan sebagai ruang pendidikan serta penelitian. (gal)













