KANAL24, Malang – Penerimaan mahasiswa baru di Universitas Brawijaya pada tahun 2022 ini tidak berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu menggunakan jalur tes SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri. Namun, yang membedakan kuota penerimaan calon mahasiswa baru UB di masing-masing jalur tersebut. Hal ini dikarenakan UB telah menjadi PTN BH atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, sehingga proporsi kuota ditetapkan oleh Rektor dan tidak lagi diatur oleh Kementerian. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik UB, Dr. Rosihan Asmara.
“Pertimbangan dari Pak Rektor, yaitu Mandiri 50%, SNMPTN 20%, dan SBMPTN 30%,” ujar Rosihan, Kamis (17/2/2022).
Menurut Rosihan, pada saat UB belum menjadi PTN BH, penerimaan mahasiswa baru yaitu seleksi Mandiri maksimal 30%, sedangkan saat menjadi PTN BH maksimal yang ditetapkan adalah 50% dari Seleksi Mandiri. Pertimbangan yang ditetapkan oleh pemerintah adalah PTN BH itu sudah mandiri. Sehingga, UB mampu mengelola administrasi keuangan dan akademik secara mandiri.
Berkaitan dengan biaya perkuliahan, Rosihan menghimbau kepada calon mahasiswa UB tidak perlu khawatir dengan administrasi keuangan untuk kuliah karena status PTNBH tidak serta merta membuat biaya pendidikan naik. Calon mahasiswa UB bahkan bisa mendapatkan berbagai kemudahan dalam aspek finansial.
“UB sudah memiliki banyak program insentif untuk mahasiswa terutama dalam hal biaya perkuliahan. Insentif dalam bentuk beasiswa dan lainnya justru dengan status PTNBH lebih banyak,” jelas Rosihan.
PTNBH juga membuat mekanisme dan sistem akademik yang berlaku di UB itu lebih fleksibel sehingga atmosfir kehidupan akademik akan lebih dinamis.(nid)