Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

admin by admin
August 5, 2023
in Gaya Hidup
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Paris – Komite Konvensi Warisan Budaya TakBenda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya TakBenda United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) melalui sidang komisi warisan budaya tak benda di Paris (15/12/2021).

Gamelan menjadi WBTB Indonesia ke-dua belas yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO. Sebelumnya, Indonesia telah menginskripsi sebelas elemen budaya lainnya sebagai WBTB UNESCO, yaitu Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).

Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.

UNESCO mencatat nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan bangga dengan penetapan gamelan sebagai Warisan Budaya TakBenda oleh UNESCO. Sejak dahulu hingga kini, seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi. Tak hanya itu, musik Gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia. 

Melalui press release melalui Kementrian Luar Negeri, Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan bahwa Gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset Diplomasi. Dubes RI berkomitmen untuk terus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktivitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar, menambahkan bahwa proses penetapan gamelan sebagai WBTB UNESCO merupakan upaya bersama yang didorong dari komunitas lokal yang difasilitasi oleh pemerintah. Ismunandar menyampaikan harapan agar inskripsi gamelan sebagai Warisan Budaya TakBenda UNESCO ini dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap gamelan.

Inskripsi gamelan sebagai WBTB UNESCO menurut Ismunandar merupakan momen yang sangat berharga, mengingat sejak tahun 2016 Komite WBTB UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai Warisan Budaya TakBenda UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun. Hal tersebut dilakukan mengingat keterbatasan sumber daya UNESCO dalam melakukan verifikasi dokumen proses inskripsi elemen budaya. Pada praktiknya, setiap negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun. Dengan demikian, inskripsi Gamelan sebagai WBTB UNESCO menjadi sangat istimewa. Selanjutnya, Indonesia harus menunggu hingga 2023 untuk dapat menginskripsi elemen budaya lain ke dalam Daftar WBTB UNESCO.(sdk)

Post Views: 253
Previous Post

Ponorogo Fokuskan Pengembangan Pemasaran Wisata Lokal

Next Post

PLTU Batu Bara Sumbang 90% Energi Indonesia

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

PLTU Batu Bara Sumbang 90% Energi Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Partisipasi Pemilih Pildek FT UB Capai 96%, Prof. Hadi Suyono Unggul

Partisipasi Pemilih Pildek FT UB Capai 96%, Prof. Hadi Suyono Unggul

May 9, 2025
Menurut Pakar UB, Drainase Malang Perlu Revolusi

Menurut Pakar UB, Drainase Malang Perlu Revolusi

May 9, 2025
OJK Dorong Mahasiswa Jadi Cerdas Finansial

OJK Dorong Mahasiswa Jadi Cerdas Finansial

May 9, 2025
Investasi Jepang di Indonesia Naik Drastis

Investasi Jepang di Indonesia Naik Drastis

May 9, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023