KANAL24, Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melaporkan, perseroan bersama dengan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) dan PT Tirta Gemah Ripah (TGR) memutuskan untuk membentuk badan usaha patungan di bidang jasa penyediaan air minum.
Keterangan WIKA yang disampaikan Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Selasa (19/1/2021), menyebutkan perseroan telah membentuk usaha patungan bersama JKON dan TGR pada 15 Januari 2021.
Mahendra menyebutkan, badan usaha patungan di bidang jasa penyediaan air minum tersebut bernama PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. “Pembentukan usaha patungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kewajiban sebagai pemenang tender Proyek Strategis Nasional, yang salah satunya adalah dengan mendirikan perusahaan patungan sebagai pelaksana proyek”.
Pada pembentukan badan usaha patungan ini, WIKA melakukan penyetoran modal awal pada Wika Tirta Jaya Jatiluhur senilai Rp3 miliar. Sehingga, kepemilikan WIKA di badan usaha baru ini tercatat sebesar 30 persen, sedangkan JKON mencapai 60 persen dan TGR sebesar 10 persen.
Manajemen WIKA meyakini, pembentukan badan usaha patungan tersebut akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan kegiatan usaha perseroan.
Selain itu, transaksi ini juga akan memberikan nilai tambah melalui investasi berupa pembentukan usaha patungan untuk melaksanakan proyek di bidang jasa penyediaan air minum.(sdk)