Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

BI Catat Lonjakan Transaksi QRIS, Dongkrak Transformasi Digital

Dinia by Dinia
May 20, 2025
in Ekonomi
0
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Capai SBT Tertinggi, Sinyal Positif Ekonomi 2025

Ilustrasi Pedagang pasar menggunakan QRIS untuk transaksi (CNBC Indonesia)

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Bank Indonesia (BI) melaporkan capaian signifikan dalam perkembangan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada kuartal pertama 2025. Transaksi menggunakan QRIS dilaporkan mencapai nilai Rp262,1 triliun, mencatatkan pertumbuhan impresif sebesar 169,15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini mencerminkan transformasi digital BI yang kini menjangkau lebih dari 50 juta pengguna. Sebanyak 32,71 juta merchant, mayoritas dari sektor UMKM, telah terdaftar dalam ekosistem QRIS.

“Transaksi QRIS tumbuh 226,54 persen year on year (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Selain mendorong transaksi digital, inovasi terbaru seperti QRIS Tap berbasis teknologi Near Field Communication (NFC) mulai diterapkan sejak Maret 2025. Fitur ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dengan memungkinkan pembayaran hanya melalui sentuhan perangkat ke terminal pembayaran. Dalam sebulan, QRIS Tap telah mencatatkan lebih dari 20 juta pengguna dan transaksi senilai Rp3 miliar.

Tidak hanya itu, BI juga meningkatkan batas transaksi QRIS menjadi Rp20 juta per transaksi, memberikan fleksibilitas lebih kepada pengguna. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi BI untuk mendukung inklusi keuangan dan mempercepat adopsi digitalisasi di berbagai sektor ekonomi.

Tantangan Regulasi dan Respons Internasional

Namun, langkah progresif ini mendapatkan perhatian dari komunitas internasional. Pemerintah Amerika Serikat, melalui laporan perdagangan, menyebut sistem pembayaran digital Indonesia, termasuk QRIS, dapat menjadi hambatan non-tarif bagi perusahaan asing.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa kerja sama sistem pembayaran antarnegara sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pihak. Ia menegaskan bahwa BI tetap terbuka untuk kerja sama tanpa diskriminasi terhadap negara tertentu.

“Kita harus memberikan apresiasi kepada pemerintah Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan perusahaan Wukalla, yang telah memberikan layanan terbaik untuk jemaah kita,” imbuh Basir.

Mendukung Inklusi Keuangan

Sebagai upaya memperkuat transformasi digital, BI telah menerbitkan regulasi baru yang mewajibkan penggunaan QRIS dalam transaksi domestik maupun internasional. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong efisiensi sistem pembayaran serta memperluas akses layanan keuangan di seluruh Indonesia.

Dengan komitmen kuat dari BI dan dukungan berbagai pihak, QRIS tidak hanya menjadi solusi pembayaran digital tetapi juga tonggak penting dalam menciptakan sistem keuangan yang inklusif.(Din)

Post Views: 58
Tags: Bank Indonesiadigitalisasi UMKMinklusi keuanganinovasi pembayaranPertumbuhan EkonomiQRISteknologi NFCTransaksi Digitaltransaksi nontunaitransformasi ekonomi
Previous Post

Fasilitas Ramah Lansia di Bandara Jeddah Permudah Jemaah Haji

Next Post

Shine with Sunsilk Dorong Mahasiswa Bangun Identitas yang Kuat

Dinia

Dinia

Next Post
Shine with Sunsilk Dorong Mahasiswa Bangun Identitas yang Kuat

Shine with Sunsilk Dorong Mahasiswa Bangun Identitas yang Kuat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
PT BMU Raih Opini WTP, Tata Kelola Solid, Siap Ekspansi di 2025

PT BMU Raih Opini WTP, Tata Kelola Solid, Siap Ekspansi di 2025

May 20, 2025
Trilogi Kartini: Menggali Inspirasi dari Surat-Surat yang Mengubah Sejarah

Trilogi Kartini: Menggali Inspirasi dari Surat-Surat yang Mengubah Sejarah

May 20, 2025
UB Perkuat GEDSI, Mantapkan Posisi Sebagai Kampus Inklusif

UB Perkuat GEDSI, Mantapkan Posisi Sebagai Kampus Inklusif

May 20, 2025
Anelies Praramadhani Ajak Mahasiswa Bangun Personal Brand Otentik

Anelies Praramadhani Ajak Mahasiswa Bangun Personal Brand Otentik

May 20, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023