Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Arab Saudi Warning Jamaah Haji Ilegal, Denda Tembus Rp93 Juta

Penulis Kanal by Penulis Kanal
May 19, 2026
in Nasional
0
Arab Saudi Warning Jamaah Haji Ilegal, Denda Tembus Rp93 Juta
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah. Jamaah yang melaksanakan haji tanpa izin resmi atau tasreh kini terancam denda hingga 20 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp93 juta. Selain denda, pelanggar juga bisa dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Aturan tersebut diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui kampanye bertajuk No Hajj Without a Permit atau “Tidak Ada Haji Tanpa Izin”. Pemerintah Saudi menyebut kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji yang setiap tahunnya diikuti jutaan umat Muslim dari berbagai negara.

Baca Juga :
Makkah Route dan Wajah Baru Pengelolaan Haji Indonesia 2026

Pemerintah Saudi menilai pengawasan ketat diperlukan untuk mengurangi kepadatan jamaah di kawasan suci Makkah. Selain itu, aturan tersebut juga diterapkan untuk mencegah munculnya praktik haji ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

Dalam pernyataan resminya, otoritas Saudi menegaskan seluruh calon jamaah wajib mengantongi izin resmi sebelum memasuki kawasan suci Makkah dan mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji. “Denda hingga 20.000 riyal akan diberikan kepada siapa pun yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi,” demikian pernyataan yang dikutip dari Saudi Press Agency.

Sanksi tidak hanya diberikan kepada jamaah ilegal. Pemerintah Saudi juga akan menindak pihak yang membantu pelaksanaan haji tanpa izin. Pengurus visa, penyedia transportasi, hingga pemilik penginapan yang menampung jamaah ilegal dapat dikenai denda hingga 100 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp465 juta.

Selain itu, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jamaah tanpa izin juga terancam disita oleh otoritas setempat. Warga negara asing yang melanggar aturan haji akan menjalani proses deportasi dan masuk daftar larangan masuk Arab Saudi selama satu dekade.

Dewan Ulama Senior Kerajaan Arab Saudi turut mendukung kebijakan tersebut. Mereka menilai kepemilikan tasreh menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan jamaah serta mengurangi risiko kepadatan ekstrem saat puncak musim haji berlangsung.

Pemerintah Arab Saudi juga mengimbau seluruh calon jamaah, termasuk dari Indonesia, agar mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Dengan aturan yang lebih ketat, pemerintah Saudi berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah dari berbagai negara. (ger)

Post Views: 20
Tags: arab saudiDenda HajiDeportasigeraldHaji 2026Haji Ilegalibadah hajijamaah hajiKANAL24MekahTasreh
Previous Post

Mengapa Pemerintah Sering Membandingkan Utang Indonesia dengan Negara Lain?

Next Post

130 Siswa SMKN 1 Beji Intip Dunia Siaran UBTV

Penulis Kanal

Penulis Kanal

Next Post
130 Siswa SMKN 1 Beji Intip Dunia Siaran UBTV

130 Siswa SMKN 1 Beji Intip Dunia Siaran UBTV

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
130 Siswa SMKN 1 Beji Intip Dunia Siaran UBTV

130 Siswa SMKN 1 Beji Intip Dunia Siaran UBTV

May 19, 2026
Arab Saudi Warning Jamaah Haji Ilegal, Denda Tembus Rp93 Juta

Arab Saudi Warning Jamaah Haji Ilegal, Denda Tembus Rp93 Juta

May 19, 2026
Mengapa Pemerintah Sering Membandingkan Utang Indonesia dengan Negara Lain?

Mengapa Pemerintah Sering Membandingkan Utang Indonesia dengan Negara Lain?

May 19, 2026
Krisis Iklim Bikin Ameba Pemakan Otak Jadi Ancaman Global

Krisis Iklim Bikin Ameba Pemakan Otak Jadi Ancaman Global

May 19, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025