Kanal24, Malang – Persoalan kesehatan mental mahasiswa tidak selalu mudah dikenali, terlebih banyak mahasiswa yang masih merasa belum nyaman mengakses layanan formal ketika menghadapi tekanan akademik maupun persoalan pribadi. Tidak sedikit yang justru memilih menyimpan masalah sendiri atau lebih terbuka kepada teman sebaya dibanding berkonsultasi langsung kepada pihak kampus.
Menjawab kondisi tersebut, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Brawijaya (FIKES UB) memperkuat sistem pendampingan kesehatan mental melalui pembentukan peer counselor atau pendamping teman sejawat sebagai ruang awal mahasiswa untuk berbagi cerita, memperoleh dukungan, hingga mendapatkan pendampingan sebelum diarahkan ke layanan yang lebih formal.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan FIKES UB, Dr. Nia Novita Wirawan, STP, M.Sc., menegaskan bahwa perhatian terhadap kesehatan mental telah menjadi concern di tingkat universitas maupun fakultas. Menurutnya, berbagai kebijakan telah diarahkan untuk memastikan kesehatan mental seluruh sivitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan tetap terjaga.
Baca Juga:
FIKES UB Siapkan Perawat Indonesia Bersaing Secara Global
āDi tingkat universitas, yang kemudian juga diikuti di tingkat fakultas, kebijakan-kebijakan yang dibuat benar-benar diarahkan untuk memastikan kesehatan mental seluruh sivitas, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan di lingkungan kampus itu benar-benar terjaga dan terpantau,ā ujarnya.
FIKES UB, lanjut Nia, juga menerapkan konsep ruang aman sejawat sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kampus yang lebih suportif. Kebijakan tersebut tidak berhenti pada regulasi tertulis, tetapi juga diterjemahkan ke dalam implementasi nyata yang disertai monitoring dan evaluasi secara berkala.
Menurutnya, pentingnya kesehatan mental di lingkungan pendidikan tinggi tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Hal itu tercermin dari keseriusan universitas hingga fakultas dalam membangun sistem pendampingan yang lebih komprehensif.
Peer Counselor dan Kanal Aduan Jadi Upaya Pencegahan
Selain mengikuti regulasi di tingkat universitas, FIKES UB juga melakukan penguatan layanan di tingkat fakultas untuk merespons isu kesehatan mental maupun kekerasan yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Nia menjelaskan bahwa FIKES telah memiliki layanan khusus yang sebelumnya bernama Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP). Seiring adanya perubahan struktur organisasi serta pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) di tingkat universitas, layanan di fakultas akan difokuskan pada aspek konseling.
āUntuk memastikan kesehatan mental seluruh sivitas akademika tetap terjaga, kami melakukan campaign, memastikan adanya kanal aduan yang bisa diakses seluruh sivitas, hingga pembentukan peer counselor di tingkat mahasiswa,ā jelasnya.
Pembentukan peer counselor dinilai menjadi langkah strategis dalam pendekatan preventif. Menurut Nia, persoalan kesehatan mental tidak bisa hanya menunggu laporan atau baru ditangani ketika masalah telah membesar. Karena itu, keberadaan teman sejawat yang lebih dekat dengan mahasiswa menjadi penting sebagai ruang awal untuk berbagi cerita.
Peer counselor diharapkan mampu menjadi penghubung awal ketika mahasiswa mengalami tekanan psikologis maupun persoalan tertentu. Mahasiswa yang merasa belum nyaman menggunakan layanan formal dapat terlebih dahulu berbicara dengan teman sejawat yang telah mendapatkan pembekalan.
āKadang mahasiswa tidak nyaman langsung datang ke layanan formal dan lebih nyaman berbicara dengan teman sejawat. Harapannya, kalau ada masalah, mahasiswa setidaknya bisa berbicara dulu dengan peer counselor,ā katanya.
DPA hingga Mental Health First Aid Station Diperkuat
Tak hanya melalui peer counselor, FIKES UB juga memperkuat peran dosen pembimbing akademik (DPA) dalam memantau kondisi mahasiswa. Nia menilai, keberadaan DPA seharusnya tidak hanya berkaitan dengan urusan akademik seperti KRS atau KHS, tetapi juga menjadi ruang komunikasi yang lebih intens terkait kondisi mahasiswa secara menyeluruh.
Menurutnya, mekanisme bimbingan minimal empat kali dalam satu semester harus dimanfaatkan untuk memahami kondisi psikologis mahasiswa. Karena itu, para dosen pembimbing akademik juga diberikan sosialisasi terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan saat menghadapi mahasiswa dengan persoalan kesehatan mental.
Selain itu, FIKES UB juga telah menghadirkan layanan Mental Health First Aid Station yang diresmikan pada tahun lalu sebagai fasilitas bantuan cepat bagi mahasiswa.
Layanan tersebut menjadi salah satu bentuk penguatan sistem berjenjang dalam penanganan kesehatan mental. Mahasiswa dapat mengakses peer counselor sebagai langkah awal, kemudian berkonsultasi dengan DPA, hingga mengakses layanan Mental Health First Aid Station apabila membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
āArtinya, apa yang kami lakukan ini benar-benar untuk memastikan kesehatan mental seluruh sivitas akademika dapat terjaga. Karena kesehatan mental menjadi faktor penentu. Kesehatan bukan hanya fisik, tetapi harus kesehatan yang paripurna,ā ungkap Nia.
Ia berharap berbagai upaya tersebut dapat mendukung mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu sekaligus berkembang secara optimal selama masa pendidikan.
FIKES UB Dorong Praktik Baik ke Institusi Lain
Di sisi lain, FIKES UB juga mulai memperluas praktik baik pengelolaan kesehatan mental dan pencegahan kekerasan ke institusi pendidikan lain. Melalui kegiatan yang saat ini berlangsung, FIKES bersama Badan Pengembangan Karakter (BPK) dan unit layanan terkait melakukan berbagi praktik pengelolaan unit pencegahan kekerasan serta layanan kesehatan mental.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai institusi pendidikan, tidak hanya dari Malang, tetapi juga sejumlah daerah lain seperti Sumenep.
Nia berharap praktik baik yang telah dijalankan di lingkungan UB dapat menjadi referensi bagi institusi lain dalam membangun layanan kesehatan mental yang lebih optimal.
āHarapannya, bukan hanya UB saja yang memiliki layanan yang baik. Praktik baik dari universitas ini juga dapat dibagikan kepada institusi pendidikan lain terkait pengelolaan layanan kesehatan mental,ā pungkasnya.
Ke depan, penguatan internal melalui program kerja, koordinasi lintas unit, hingga kolaborasi dengan tingkat universitas dalam penanganan kekerasan dan kesehatan mental akan terus ditingkatkan di lingkungan FIKES UB. (wan)














