Kanal24, Malang – Produksi sampah Kota Malang yang mencapai lebih dari 700 ton per hari mendorong pemerintah memperkuat sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir. Upaya tersebut mendapat dukungan melalui Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kota Malang ditetapkan sebagai salah satu pilot project program tersebut dalam kegiatan sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah di Mini Block Office Balai Kota Malang, Kamis (20/8/2026).
Program LSDP tidak hanya menyasar pembangunan fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga penguatan kelembagaan dan perubahan pola pengelolaan sampah dari masyarakat. Kota Malang menjadi satu dari 30 daerah yang dipilih setelah melalui proses seleksi dan dinilai memenuhi readiness criteria atau kriteria kesiapan program.
Baca Juga:
Sampah Plastik dan Styrofoam Kini Jadi Solar, Inovasi Pemkot Malang Tekan Timbunan Sampah
Kota Malang Masuk 30 Daerah Pilot
Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, mengatakan penetapan daerah pilot project dilakukan melalui proses seleksi.
“Dari proses cukup panjang, penentuan lokasi, dari 41 daerah yang mengusulkan, akhirnya dipilih 30 daerah, karena memenuhi syarat dan Kota Malang menjadi salah satu pilot,” ujar Iwan.
Pada 2026, pemerintah pusat menyiapkan pedoman teknis, kelembagaan, hingga kebijakan sebagai perangkat pelaksanaan LSDP. Implementasi di daerah akan dimulai pada 2027, dengan penguatan sistem dari sisi hulu.
Penguatan Dimulai dari Hulu
Tahap awal program akan diarahkan pada penyediaan sarana dan prasarana transportasi, peralatan persampahan, serta penguatan kelembagaan. Selanjutnya, pembangunan sisi hilir direncanakan pada 2028 melalui TPS Terpadu dengan kapasitas mencapai 150 ton.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan pembangunan fisik bukan satu-satunya fokus program. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumber juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan LSDP.
“Kota Malang termasuk kategori 30 prioritas nasional yang akan berjalan mulai tahun 2027 untuk pembangunan hulunya, mindset masyarakatnya sampai pembangunan hilirnya di tahun 2028,” ujar Ali.
Pendekatan tersebut membuat pengelolaan sampah tidak berhenti pada proses pengangkutan. Pemilahan dan pengurangan sampah dari sumber menjadi bagian dari sistem yang disiapkan sebelum masuk ke fasilitas pengolahan.
Target Kelola 100–150 Ton per Hari

Dengan produksi lebih dari 700 ton sampah setiap hari, program LSDP diproyeksikan mampu mengelola sekitar 100 hingga 150 ton per hari. Sementara sekitar 500 ton lainnya direncanakan masuk dalam skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Malang.
Pembagian tersebut menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah kawasan Malang Raya. Dengan adanya beberapa jalur pengolahan, beban sampah yang harus ditangani melalui sistem persampahan Kota Malang diharapkan dapat ditekan.
Sampah Didorong Bernilai Ekonomi
Selain mengurangi beban lingkungan, LSDP juga diarahkan untuk mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber ekonomi. Kemendagri menyebut teknologi seperti pirolisis dapat dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi produk bernilai guna, termasuk bahan bakar dan batubara sintetis.
Kota Malang juga mendapat dukungan dana hibah sekitar Rp151 miliar dari World Bank melalui Kemendagri untuk pelaksanaan program. Dukungan tersebut akan digunakan secara bertahap dalam penguatan sistem pengelolaan sampah.
Dengan masuknya Kota Malang sebagai pilot project, pelaksanaan LSDP akan menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan sampah secara lebih terintegrasi. Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas, tetapi juga kesiapan kelembagaan dan keterlibatan masyarakat dalam mengurangi serta memilah sampah sejak dari sumbernya. (ndr)














