Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Disertasi Fahrial Tawarkan Model Perlindungan Motif Batik

Einid Shandy by Einid Shandy
September 8, 2026
in Pendidikan
0
Disertasi Fahrial Tawarkan Model Perlindungan Motif Batik

Kadidat Doktor, Moh. Fahrial Amrullah, S.H., M.H. (Yordan/Kanal24)

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Kekayaan motif batik tradisional Indonesia sebagai bagian dari ekspresi budaya tradisional membutuhkan perlindungan hukum yang mampu menjamin keberlanjutan warisan budaya sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai custodian. Persoalan tersebut menjadi penting karena pengaturan ekspresi budaya tradisional yang menempatkan negara sebagai pemegang hak masih menghadapi tantangan dalam penerapannya, terutama terkait kepastian hukum, partisipasi masyarakat, dan pemanfaatan ekonomi.

Persoalan tersebut disampaikan Moh. Fahrial Amrullah, S.H., M.H. dalam Disertasi Doktor Moh. Fahrial yang berlangsung di Auditorium Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Selasa (08/09/2026). Dalam penelitiannya, Fahrial menawarkan model perlindungan hukum hibrida-partisipatif yang menggabungkan enabling protection dan defensive protection untuk memperkuat perlindungan terhadap motif batik tradisional Indonesia.

Baca juga:
FH UB Dorong Mahasiswa Aktif Bahas Isu HAM Global

Menguatkan Perlindungan Motif Batik Tradisional

Promotor disertasi, Dr. Yenny Eta Widyanti, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa keunggulan utama penelitian Fahrial terletak pada upayanya merumuskan model perlindungan hukum bagi ekspresi budaya tradisional yang dapat memberikan perlindungan sekaligus kemanfaatan bagi bangsa.

Akademisi dan Dosen FH UB, Dr. Yenny Eta Widyanti, S.H., M.Hum. Sebagai Promotor (Yordan/Kanal24)

Menurut Yenny, penelitian tersebut berangkat dari ketentuan Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menyebutkan bahwa hak cipta atas ekspresi budaya tradisional dipegang oleh negara.

“Indonesia sangat kaya dengan motif-motif batik tradisional,” jelas Yenny.

Kondisi tersebut mendorong penelitian lebih lanjut mengenai bagaimana kedudukan negara dalam memberikan perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional, sekaligus memastikan warisan budaya tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Yenny menilai persoalan tersebut penting karena ketentuan mengenai ekspresi budaya tradisional hingga saat ini masih menghadapi kendala dalam penerapannya di tingkat praksis. Karena itu, diperlukan model perlindungan yang mampu menjembatani ketentuan hukum dengan kebutuhan masyarakat sebagai pihak yang menjaga dan melestarikan budaya.

Model Hibrida Libatkan Masyarakat

Dalam penelitian tersebut, Fahrial melakukan komparasi terhadap sistem perlindungan ekspresi budaya tradisional di sejumlah negara, termasuk India dan Thailand. Hasil komparasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam merumuskan model perlindungan hukum hibrida-partisipatif.

Disertasi Fahrial Tawarkan Model Perlindungan Motif Batik (Yordan/Kanal24)

Model tersebut menggabungkan defensive protection dan enabling protection. Perlindungan defensif diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan atau klaim pihak lain terhadap ekspresi budaya tradisional. Sementara itu, enabling protection memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan warisan budaya.

Menurut Yenny, model tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap ekspresi budaya tradisional, khususnya motif batik tradisional Indonesia.

“Dengan komparasi dari India, dari Thailand, maka didapatkan model perlindungan hukumnya,” ujarnya.

Dalam model yang ditawarkan, masyarakat sebagai custodian tidak hanya diposisikan sebagai pihak yang budayanya harus dilindungi. Masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam menentukan pemanfaatan ekspresi budaya tradisional.

Partisipasi tersebut mencakup pemberian izin terhadap pemanfaatan ekspresi budaya tradisional serta keterlibatan dalam mekanisme pembagian manfaat ekonomi atau benefit sharing.

Dorong Kepastian Hukum dan Manfaat Ekonomi

Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam model perlindungan yang ditawarkan. Yenny menjelaskan bahwa custodian perlu mendapatkan pengakuan atas haknya sekaligus memiliki ruang untuk berpartisipasi aktif dalam pemanfaatan ekspresi budaya tradisional.

Masyarakat juga diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi dari penggunaan motif batik tradisional yang mereka jaga dan lestarikan. Konsep benefit sharing menjadi bagian dari upaya memastikan pemanfaatan ekonomi tersebut tidak hanya menguntungkan pihak tertentu.

“Memberikan pengaturan yang memberikan partisipasi aktif kepada masyarakat baik terkait dengan bagaimana pemberian izin ekspresi budaya tradisional maupun juga bagaimana mereka akan mendapatkan benefit sharing,” kata Yenny.

Di sisi lain, pemerintah tetap memiliki peran strategis dalam sistem perlindungan tersebut. Fahrial menjelaskan bahwa negara ditempatkan sebagai fasilitator, pelindung, sekaligus representasi administratif.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan menjadi penting agar perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi dapat diterapkan secara nyata.

Fahrial juga menilai penelitian tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum di Indonesia, khususnya dalam mengatasi kekaburan norma yang terdapat dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perbaikan terhadap regulasi diperlukan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam penerapan hukum. Dengan demikian, sistem hukum dapat semakin mendekati tujuan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

“Harapannya ke depan kepastian hukum, kemanfaatan hukum mengenai motif batik tradisional ini bisa semakin baik daripada sekarang,” ungkap Fahrial.

Ke depan, Fahrial berencana mendiseminasikan hasil penelitiannya kepada para custodian secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum. Diseminasi tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional.

Melalui model hibrida-partisipatif yang ditawarkan, perlindungan motif batik tradisional diharapkan tidak hanya menjaga keberadaan warisan budaya tak benda Indonesia, tetapi juga memberikan kepastian hukum, membuka ruang partisipasi masyarakat, serta memastikan manfaat dari pemanfaatan budaya dapat dirasakan oleh pihak yang selama ini menjaga dan melestarikannya.(ffn)

Post Views: 42
Tags: Batik TradisionalCustodiandisertasi doktorEkspresi Budaya TradisionalFakultas Hukum UBfifahak ciptakanal24.co.idperlindungan hukumuniversitas brawijaya
Previous Post

Cadangan Devisa Naik, Rupiah Menguat ke Rp17.632 per Dolar AS

Next Post

Libatkan 500 Relawan, UB dan Lions Club Bersihkan Sungai di Kota Malang

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Libatkan 500 Relawan, UB dan Lions Club Bersihkan Sungai di Kota Malang

Libatkan 500 Relawan, UB dan Lions Club Bersihkan Sungai di Kota Malang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Genap 17 Tahun, Warga Ditargetkan Langsung Punya Rekening Bank oleh Pemerintah

Genap 17 Tahun, Warga Ditargetkan Langsung Punya Rekening Bank oleh Pemerintah

September 9, 2026
Pelatihan Advokasi FH UB Hadirkan Simulasi Kasus

Pelatihan Advokasi FH UB Hadirkan Simulasi Kasus

September 9, 2026
FH UB Hadirkan Perspektif Internasional dalam Diskusi HAM dan Perubahan Sosial

FH UB Hadirkan Perspektif Internasional dalam Diskusi HAM dan Perubahan Sosial

September 9, 2026
Libatkan 500 Relawan, UB dan Lions Club Bersihkan Sungai di Kota Malang

Libatkan 500 Relawan, UB dan Lions Club Bersihkan Sungai di Kota Malang

September 8, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025