Kanal24, Yogyakarta – Perubahan data desil kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY). Pergeseran kelompok masyarakat dalam pemeringkatan kesejahteraan dinilai perlu diverifikasi agar kebijakan bantuan sosial tetap menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan pihaknya menemukan adanya perubahan posisi sejumlah warga dalam data desil. Masyarakat yang sebelumnya berada pada kelompok desil rendah disebut mengalami pergeseran ke kelompok desil yang lebih tinggi.
“Jadi semuanya dinaikkan istilahnya itu di desil,” ujar Ni Made kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (19/8/2026), seperti dikutip dari sejumlah laporan media.
Baca juga:
Desil Itu Apa? Ini Alasan Kini Ramai Dibahas
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena posisi dalam desil berkaitan dengan pemetaan kondisi kesejahteraan masyarakat dan dapat berpengaruh terhadap sasaran program bantuan.
Warga Desil Rendah Berisiko Kehilangan Hak
Ni Made menyebut masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 masih menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah. Sementara kelompok desil yang lebih tinggi dinilai memiliki tingkat kemandirian ekonomi yang relatif lebih baik.
Persoalan muncul ketika warga yang secara kondisi riil masih membutuhkan bantuan justru tercatat dalam kelompok desil yang lebih tinggi.
Pemda DIY sebelumnya juga menyampaikan kekhawatiran bahwa perubahan tersebut dapat membuat sebagian warga kehilangan akses terhadap bantuan yang semestinya mereka terima. Sejumlah warga yang sebelumnya masuk kelompok desil 1 hingga 4 disebut mengalami pergeseran ke desil 6 hingga 10.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan tepat sasaran.
Data Masih Bisa Diverifikasi
Meski demikian, Pemda DIY tidak sepenuhnya pasif menghadapi perubahan tersebut. Ni Made menyebut data desil masih dapat disesuaikan melalui proses verifikasi dan penyelarasan dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Langkah tersebut menjadi penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dan data administratif tidak selalu langsung menggambarkan keadaan terkini sebuah keluarga.
Pemda DIY selama ini juga menggunakan indikator kemiskinan untuk melihat kondisi masyarakat. Pendekatan tersebut berbeda dengan pemeringkatan desil yang digunakan pemerintah pusat dalam DTSEN.
Perbedaan basis tersebut membuat sinkronisasi data menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih utuh ketika menyusun intervensi penanggulangan kemiskinan.
Integrasi Data Jadi Kunci
Persoalan desil menunjukkan bahwa kualitas data menjadi bagian penting dalam kebijakan sosial. Data yang tidak akurat berisiko membuat program pemerintah tidak tepat sasaran, baik karena warga yang membutuhkan justru tidak menerima bantuan maupun karena bantuan diberikan kepada kelompok yang relatif lebih mampu.
Sebelumnya, Pemda DIY menyatakan terus memperkuat integrasi data agar program penanganan kemiskinan semakin tepat sasaran. Pada Maret 2026, angka kemiskinan DIY tercatat 9,70 persen, turun 0,38 poin dibandingkan September 2025 yang berada di angka 10,08 persen.
Capaian tersebut menunjukkan tren penurunan kemiskinan, tetapi persoalan akurasi data tetap menjadi pekerjaan penting pemerintah. Terlebih, kebijakan bantuan sosial membutuhkan pemetaan penerima yang mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara aktual.
Bagi Pemda DIY, proses verifikasi dan penyelarasan data menjadi salah satu jalan untuk memastikan perubahan status desil tidak serta-merta membuat masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan kehilangan akses terhadap program bantuan.
Dengan demikian, pembaruan DTSEN tidak hanya menjadi persoalan administrasi data, tetapi juga berkaitan langsung dengan bagaimana negara memastikan bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. (nid)














