KANAL24, Kediri – PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Kediri, Jawa Timur, mengadakan rapat umum pemegang saham ( RUPS ) untuk tahun buku 2018 dengan membagikan dividen sebesar Rp2.600 per lembar saham untuk masing-masing pemegang saham, nilainya sama dengan RUPS tahun buku 2017 dan 2016.
Direktur PT Gudang Garam Tbk, Kediri Heru Budiman mengungkapkan bahwa dalam RUPS telah menetapkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2018 yaitu sebesar Rp5,002 triliun sebagai dividen, sehingga besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah Rp2.600 per saham.
“Rp2.600 itu termasuk yang tinggi, Juga tidak berubah karena kondisi dari segi keuntungan segala macam tidak alami peningkatan yang besar,” katanya setelah RUPS di Hotel Grand Surya Kediri, Rabu (26/6/2019).
Terkait dengan adanya kebijakan atau regulasi tentang kawasan tanpa rokok (KTR), Heru mengatakan berbagai macam isu tentang rokok dinilainya juga berpengaruh.
“Ya memang betul berpengaruh. Kami sebagai pabrik rokok tetap tunduk pada peraturan yang ada,” ujar dia.
Selain itu, dilansir dari Antara dalam RUPS juga menyetujui neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja dan Rekan dan selanjutnya memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan atas tindakan serta pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir 31 Desember 2018, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam neraca dan perhitungan laba rugi yang dimaksud.
Dalam rapat tersebut, sekaligus menetapkan susunan pengurus dengan jajaran direksi, antara lain Presiden Direktur Susilo Wonowidjojo, serta jajaran direktur antara lain Heru Budiman, Herry Susianto, Buana Susilo, Istata Taswin Siddharta, Susanto Widiatmoko, Andik Wahyudi, Hamdhany Halim dan Direktur Independen adalah Sony Sosono Rahmadi.
Untuk jajaran komisaris antara lain Presiden Komisaris dijabat Juni Setiawati Wonowidjojo, Komisaris Lucas Mulia Suhardja, dengan dua Komisaris Independen yakni Frank Wilem van Gelder dan Gotama Hengdratsonata. (sdk)