KANAL24, Malang – Penulisan investigasi dengan tulisan mendalam (_indepth reporting_) sepintas lalu terlihat sama, tetapi sesungguhnya berbeda. Investigasi lebih terkait dengan masalah hukum, sedang tulisan mendalam tidak terkait dengan persoalam hukum.
Hal tersebut dikemukakan Wartawan Tempo, Abdi Purmono, Ahad (2/6/2024) saat memberikan materi _indepth reporter_ dalam pelatihan jurnalistik tingkat lanjutan. Kegiatan ini merupakan pengabdian masyarakat hari kedua FISIP-UB bekerjasama dengan Unit Aktivitas Pers Kampus Mahasiswa (UAPKM)-UB.
Baca Juga : Feature itu Harus Menggugah Empati
Persoalan penting dalam menulis investigasi dan tulisan mendalam, menurut dosen Universitas Muhammadiyah Malang itu, sangat tergantung dari kemampuan menggali data. Tanpa data yang lengkap, mendalam, dan menyeluruh.
Dalam penulisan investigasi yang terkait hukum, ditegaskannya, salah satu kesulitannya berhubungan dengan mencari nara sumber atau informan yang benar-benar kompeten. “Perlu usaha serius sampai nara sumber percaya kepada wartawan atau reporter,” tambahnya.
Baca Juga : Gathering Influencer Kenalkan Program Accor Live Limitless
Setelah data cukup, masalah berikutnya, diungkap wartawan yang akrab dipanggil.Abel itu, terkait kemampuan menulis. “Dari data yang sudah lengkap itu, perlu dipertimbangkan, apakah data tersebut akan ditulis berbentuk _stright news_ atau _feature_. Karena kedua bentuk itu bisa ditulis dari data yang sama,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, Abel juga menceritakan, bagaimana ia melakukan investigasi dalam masalah covid-19. Betapa sulitnya mencari data hal yang sering tertutup atau ditutupi banyak pihak. Guna mendapatkan data, wartawan atau reporter harus banyak akal dan pandai-pandai menempatkan diri untuk mendapatkan data. (sdk)
Comments 1