Kanal24
No Result
View All Result
[gtranslate]
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Perpres Mobil Listrik Segera Diteken Jokowi

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 3, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik kabarnya sudah berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan siap untuk segera diteken.

 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku sudah siap untuk menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) sebagai aturan turunan jika Perpres mobil listrik tersebut sudah ditandatangani Jokowi.
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, konsen Kemenhub dalam regulasi mobil listrik nantinya dalam hal aspek keamanan dan keselamatan, selain juga memastikan pelayanan yang mudah terkait perizinan bagi sektor industri mobil listrik di Indonesia.

“Kementerian Perhubungan yang pasti adalah membuat regulasi agar para produsen itu gampang mendapatkan perizinan,” ujar Budi Karya usai memberikan pembekalan bagi peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II di kantornya, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Selain itu, lanjut Budi Karya, regulasi yang akan diterbitkan Kemenhub dalam kaitannya dengan mobil listrik di antaranya pemanfaatan teknologi, baik itu teknologi penunjang keselamatan berkendara, hingga teknologi yang menyangkut dengan kesinambungan mobil listrik itu sendiri.

“Contohnya apa, bagaimana itu mobil listrik bisa lebih murah, mungkin juga berkaitan dengan baterai yang digunakan, dimana itu harus disinergikan dengan apa yang kita catat dalam regulasi itu nanti,” jelasnya.

Senada dengan Budi Karya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi juga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan draf regulasi turunan untuk Perpres mobil listrik, di antaranya yaitu pedoman bagi produsen untuk uji tipe kendaraan, yang notabene merupakan kewenangan Ditjen Perhubungan Darat.

“Poin-poin penting yang ada di regulasi kita nanti salah satunya tentang kinerja baterainya serta juga akumulator dan transmisinya. Karena ini adalah mobil listrik, maka potensi kebakarannya itu akan tinggi. Di situ yang kita mitigasi,” jelasnya.

Seluruh aspek penting operasional mobil listrik itu, lanjut Dirjen Budi, nantinya akan diterbitkan dalam regulasi, sebagai acuan bagi produsen agar kendaraan yang diproduksi bisa lulus uji tipe kendaraan yang dilakukan Kemenhub.

“Kami akan membeli beberapa alat (untuk pengujian tipe). Alatnya, investasinya tidak terlalu mahal, tapi tahun 2020 itu sudah siap,” tuturnya.

“Di uji tipe yang pertama kemarin, untuk bus listrik, kita belum lakukan uji tipe untuk baterainya. Nah nanti kalau Perpres sudah turun, kita siap untuk lakukan itu,” imbuhnya.(sdk).

Post Views: 322
Previous Post

Semester Pertama, BNI Raup Laba Rp7,63 Triliun

Next Post

Berpotensi Melemah, Enam Saham Direkomendasikan

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Berpotensi Melemah, Enam Saham Direkomendasikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Research and Innovation Day 2025: UB Dorong Hilirisasi Inovasi

Research and Innovation Day 2025: UB Dorong Hilirisasi Inovasi

October 31, 2025
Teknik Industri UB Kupas Risiko Angkat Beban bagi Pekerja

Teknik Industri UB Kupas Risiko Angkat Beban bagi Pekerja

October 31, 2025
Tim Doktor Mengabdi UB Ubah Limbah Ternak Jadi Solusi Pertanian

Tim Doktor Mengabdi UB Ubah Limbah Ternak Jadi Solusi Pertanian

October 31, 2025
Wamendiktisaintek : Tarik Minat Anak Muda , Ganti Takmir Menjadi Direktur Masjid

Wamendiktisaintek : Tarik Minat Anak Muda , Ganti Takmir Menjadi Direktur Masjid

October 31, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
[gtranslate]
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025