Kanal24, Malang – Jangan percaya jika ada yang mengaku bisa memasukkan calon mahasiswa ke Universitas Brawijaya (UB) lewat jalur khusus dengan imbalan uang. Rektor UB Prof. Widodo SSi., MSi., MedSc., menegaskan seluruh proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) berlangsung melalui sistem dan mekanisme resmi universitas.
Penegasan tersebut disampaikan UB merespons kasus yang mencuat di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), sekaligus menegaskan pentingnya komitmen integritas di lingkungan perguruan tinggi. Bagi UB, integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi harus menjadi budaya bersama yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
“Alhamdulillah, beberapa fakultas telah mengikuti penilaian pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Bahkan beberapa sudah mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” ujar Prof. Widodo.
Baca juga:
Ruang Digital dan Resiko Perlindungan Anak
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya UB membangun tata kelola kampus yang transparan. Integritas tidak hanya diterapkan dalam administrasi, tetapi juga harus menjadi nilai yang melekat dalam kehidupan akademik.
UB juga ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai piloting pengembangan ekosistem integritas perguruan tinggi. Penunjukan tersebut dinilai menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bagi UB.
Prof. Widodo mengatakan perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang pembelajaran integritas bagi generasi muda. Nilai tersebut penting karena kampus tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga membentuk karakter calon pemimpin.
“Universitas Brawijaya harus bisa menjadi contoh tempat anak-anak dan generasi muda belajar tentang integritas. Bangsa dan peradaban besar dibangun oleh masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut,” katanya.
UB Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan PMB
Prof. Widodo mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) berkedok jalur khusus masuk UB. Ia meminta calon mahasiswa dan orang tua hanya mempercayai informasi yang disampaikan melalui kanal resmi universitas.
“Saya sampaikan kepada masyarakat, kalau mau masuk Universitas Brawijaya, silakan mengikuti proses resmi. Semua kriteria dan informasi sudah dipasang di internet dan website universitas,” tegasnya.
Ia menegaskan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan calon mahasiswa dengan imbalan sejumlah uang. Masyarakat juga diminta waspada terhadap pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan rektor atau pejabat UB.
“Jangan pernah percaya ada orang yang bisa memasukkan ke UB dengan membayar. Itu pasti bukan dari kami,” katanya.
Bagi UB, penguatan zona integritas (ZI) dan peringatan terhadap modus calo menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan tersebut. Prof. Widodo menegaskan, seluruh proses penerimaan mahasiswa harus dikembalikan pada sistem, kriteria, dan mekanisme resmi universitas.
Menurut Prof. Widodo, modus tersebut bahkan pernah memanfaatkan dokumentasi pertemuan dengan dirinya. Foto bersama rektor kemudian dapat digunakan untuk meyakinkan orang tua calon mahasiswa bahwa pelaku memiliki akses khusus.
Ia menegaskan, foto bersama pejabat kampus bukan bukti adanya akses terhadap proses penerimaan mahasiswa. Seluruh keputusan penerimaan tetap mengikuti sistem dan kriteria yang telah ditetapkan universitas.
“Insya Allah, kami tidak mengambil uang dan tidak ada sistem yang menyuruh orang lain untuk memasukkan seseorang ke UB. Semua melalui sistem dan mekanisme resmi,” pungkasnya.
Menilik Kasus Korupsi PMB di Unsoed
Peringatan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Keenam tersangka tersebut terdiri atas rektor, wakil rektor bidang kemahasiswaan, kepala bagian akademik, dua pihak swasta sebagai perantara, serta keponakan rektor. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 20 Agustus 2026.
KPK mengungkap tiga klaster dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Salah satunya terkait dugaan permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui perantara.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga terdapat permintaan hingga Rp650 juta untuk satu calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. KPK juga menyebut adanya dugaan penerimaan Rp1,12 miliar dari pihak pengepul calon mahasiswa melalui proses tawar-menawar.
KPK menyita barang bukti sekitar Rp764 juta. Nilai tersebut terdiri atas uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa integritas dalam penerimaan mahasiswa bukan sekadar persoalan administrasi. Proses masuk perguruan tinggi menyangkut kepercayaan publik dan menentukan awal perjalanan akademik calon mahasiswa. (nid)















Comments 1