Kanal24, Malang – Di tengah menumpuknya perkara di pengadilan, sebuah langkah strategis muncul dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB). Lewat pelatihan mediator non hakim bersertifikasi resmi, kampus ini tak hanya mencetak profesi baru, tapi juga menawarkan jalan damai yang bisa mengubah wajah penyelesaian sengketa di Indonesia.
Pelatihan bertajuk Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Mediator Non Hakim ini digelar di Auditorium lantai 6 Gedung A FH UB pada 13ā18 April 2026. Program ini terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, menjadikannya salah satu jalur resmi untuk menjadi mediator profesional.
Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum, menegaskan kepada Kanal24 pada Senin (13/04/2026) bahwa pelatihan ini sangat mendesak di tengah kebutuhan sistem hukum modern. Ia menjelaskan bahwa mediasi kini menjadi bagian penting dalam proses formal di pengadilan, terutama untuk penyelesaian perkara nonlitigasi.
Baca juga:
Fapet UB Hadirkan Peluang Kerja Korea hingga Eropa
āDalam proses mediasi, para pihak diberi ruang untuk mencapai kesepakatan damai sebelum hakim menjatuhkan putusan,ā ujarnya.
Ia menambahkan, mediasi bukan sekadar formalitas. Jika para pihak tidak menunjukkan itikad baik, hakim bahkan dapat menyatakan perkara tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan bahwa mediasi adalah tahap krusial yang tidak bisa diabaikan.
Peran mediator, lanjutnya, sangat vital sebagai fasilitator dialog. Mereka membantu para pihak menemukan titik temu, baik berujung damai maupun berlanjut ke persidangan.
Strategi Kampus Perkuat Negara Hukum
Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi besar FH UB dalam memperkuat negara hukum di Indonesia. Aan menilai, mediasi mampu mengurangi beban negara karena tidak memerlukan proses peradilan panjang yang memakan biaya besar.
āMediasi menawarkan solusi win-win solution. Tidak ada pihak yang merasa kalah, dan konflik tidak berlanjut,ā jelasnya.
Selain itu, pelatihan ini juga menjadi sarana membangun jejaring profesional. Para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang diharapkan dapat membentuk ekosistem mediator yang solid di Indonesia.
Kompetensi utama yang dibidik adalah keterampilan praktis dalam memediasi sengketa. Peserta dilatih untuk mampu menangani konflik secara efektif, komunikatif, dan berorientasi pada solusi.
Aan berharap lulusan pelatihan ini dapat menjaga integritas profesi. āMereka harus profesional, terampil, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,ā tegasnya.
Membuka Akses Profesi Mediator ke Masyarakat
Ketua penyelenggara, Dewi Cahyandri, menyoroti bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam memberikan dampak luas bagi masyarakat.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa sengketa tidak harus selalu diselesaikan melalui pengadilan. Mediasi hadir sebagai alternatif yang lebih cepat, efisien, dan damai.
āMelalui pelatihan ini, peserta berkesempatan menjadi mediator tersertifikasi oleh Mahkamah Agung,ā ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tantangan terbesar adalah mengubah persepsi publik tentang profesi mediator. Selama ini, profesi tersebut belum banyak dikenal, padahal perannya sangat penting dalam sistem hukum modern.
Dengan semakin banyak mediator profesional, Dewi optimistis jumlah perkara yang masuk ke pengadilan dapat ditekan. Hal ini tidak hanya menguntungkan lembaga peradilan, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan penyelesaian sengketa secara cepat.
Lebih jauh, ia berharap pelatihan ini mampu membuka wawasan peserta sekaligus mendorong mereka berkontribusi aktif. Para peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap terjun langsung membantu masyarakat menyelesaikan konflik.
āHarapannya, masyarakat semakin sadar bahwa ada profesi mediator yang bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan sengketa secara damai,ā pungkasnya.
Dengan pelatihan ini, FH UB tidak hanya mencetak mediator, tetapi juga menanamkan paradigma baru dalam penyelesaian sengketa. Di tengah kompleksitas persoalan hukum, mediasi menjadi jembatan menuju keadilan yang lebih humanis dan berkelanjutan. (nid/cay)














