Kanal24, Malang – Pemerintah dan DPR mulai mendorong pembahasan revisi Undang-Undang Keuangan Negara sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional menghadapi dinamika ekonomi dan perubahan tata kelola lembaga negara. Revisi aturan tersebut diproyeksikan menjadi landasan penting dalam penyusunan APBN 2027 sekaligus memperkuat sinkronisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.
Pembahasan revisi UU Keuangan Negara masuk dalam agenda prioritas legislasi nasional dan mulai menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPR, hingga pelaku ekonomi. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah kebutuhan fleksibilitas fiskal tanpa mengorbankan disiplin anggaran negara.
DPR disebut menegaskan bahwa revisi aturan tersebut masih berfokus pada penataan kelembagaan dan sinkronisasi regulasi pascapembentukan struktur baru pengelolaan BUMN. Pembahasan juga diarahkan agar regulasi baru dapat segera digunakan sebagai dasar penyusunan APBN tahun mendatang.
Baca juga:
Pertamina Ajak Mahasiswa Ciptakan Inovasi Energi Masa Depan
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai revisi ini penting untuk memperkuat hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Usulan fleksibilitas pengelolaan anggaran dinilai dapat membantu pemerintah menghadapi tekanan ekonomi global, kebutuhan pembangunan, hingga pembiayaan program prioritas nasional.
Sorotan terhadap Batas Defisit Fiskal
Meski pembahasan revisi UU Keuangan Negara memunculkan spekulasi terkait kemungkinan perubahan batas defisit APBN, pemerintah dan DPR menegaskan bahwa pembahasan saat ini belum mengarah pada perubahan ambang batas defisit 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Komitmen menjaga disiplin fiskal dinilai tetap menjadi prioritas di tengah tekanan ekonomi global dan kebutuhan belanja negara yang meningkat.
Isu defisit fiskal memang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Beban utang jatuh tempo, kebutuhan subsidi, serta pembiayaan program strategis nasional membuat ruang fiskal pemerintah menjadi sorotan berbagai kalangan. Diskusi publik juga menunjukkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah.
Sejumlah ekonom menilai revisi aturan fiskal perlu dilakukan secara hati-hati agar tetap menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi nasional. Kepastian regulasi dinilai menjadi faktor penting bagi investor serta perencanaan pembangunan jangka panjang.
Sinkronisasi Regulasi dan Reformasi Keuangan
Selain UU Keuangan Negara, pemerintah dan DPR juga tengah membahas sejumlah revisi regulasi sektor keuangan lain sebagai bagian dari reformasi sistem keuangan nasional. Reformasi sektor keuangan dinilai diperlukan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Pembahasan revisi regulasi keuangan juga mencakup harmonisasi kewenangan antar lembaga, penguatan pembiayaan sektor produktif, serta penyesuaian kebijakan pascapembentukan struktur baru pengelolaan aset negara dan BUMN.
DPR menargetkan pembahasan revisi regulasi fiskal dan sektor keuangan dapat diselesaikan sebelum siklus penyusunan APBN 2027 dimulai. Pemerintah berharap kepastian regulasi tersebut dapat menjadi fondasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang terus berkembang.














