Kanal24, Malang – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak hanya berkaitan dengan penggunaan alat pelindung diri. Kesadaran terhadap potensi bahaya dan kemampuan merespons kondisi darurat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Hal tersebut menjadi perhatian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) melalui Pelatihan Awareness K3 yang digelar di Gedung Widyaloka FH UB, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini diikuti 40 peserta dari unsur dosen, tenaga kependidikan, serta pimpinan fakultas.
Baca Juga:
Belajar Hukum Islam Malaysia, FH UB Perluas Perspektif
FH UB Bangun Kesadaran K3 Civitas
Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., mengatakan pelatihan tersebut menjadi langkah untuk menumbuhkan kepedulian terhadap keselamatan kerja di lingkungan fakultas.
Menurutnya, kesadaran terhadap potensi bahaya menjadi dasar untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.

“Dengan adanya kesadaran bahwa bahaya-bahaya yang bisa ditimbulkan dalam lingkungan kerja di Fakultas Hukum Brawijaya, maka diharapkan zero accident,” ujar Dr. Aan.
Ia menjelaskan penerapan K3 perlu didukung fasilitas yang memadai. FH UB menyiapkan sejumlah sarana keselamatan, seperti alat pelindung diri (APD), helm, serta fasilitas pemadam kebakaran berupa alat pemadam api ringan (APAR).
“Kemudian sekarang adalah kita membangun manpowernya supaya nanti manusia SDM-nya dengan sarana persaranannya ini bisa klop begitu,” jelasnya.
40 Peserta Didorong Lebih Peduli Keselamatan
Ketua Pelaksana, Dony Aditya Prasetyo, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan awareness K3 di lingkungan FH UB.
Ia menilai keselamatan kerja perlu dipahami secara menyeluruh. Tidak hanya keselamatan fisik, aspek psikologis juga perlu diperhatikan agar iklim kerja di lingkungan fakultas dapat berjalan dengan baik.

“Jadi harapannya dengan adanya kegiatan ini setiap civitas yang ada di Fakultas Hukum itu lebih aware dengan hal-hal yang berhubungan dengan keselamatan kerja,” kata Dony.
Sebanyak 40 peserta mengikuti pelatihan yang berasal dari unsur dosen dan tenaga kependidikan. Unsur pimpinan fakultas, termasuk dekan dan wakil dekan, juga menjadi bagian dari peserta kegiatan.
Dony menekankan penerapan K3 tidak diharapkan berhenti setelah pelatihan selesai. Kesadaran tersebut perlu diterapkan dalam aktivitas sehari-hari sehingga lingkungan kerja tetap aman untuk seluruh civitas.
Menurutnya, keberadaan K3 juga berkaitan dengan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas. Lingkungan kerja yang aman diharapkan dapat mendukung civitas dalam menjalankan tugas secara lebih baik.
Menuju Sertifikasi K3 bagi SDM FH UB
Pelatihan Awareness K3 menjadi tahap awal untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. FH UB menyiapkan tindak lanjut berupa pelatihan sertifikasi K3 bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Aan mengatakan sertifikasi menjadi bagian dari upaya fakultas memperkuat penerapan K3 secara berkelanjutan. Kompetensi tersebut diharapkan melengkapi fasilitas keselamatan yang telah disiapkan fakultas.
“Pas ini kita akan melakukan sertifikasi. Jadi, tenaga kependidikan kita maupun dosen kita akan kita tugaskan untuk ikut latihan sertifikasi di bidang K3,” ungkap Dr. Aan.
Dony menambahkan keberlanjutan menjadi salah satu target dari penerapan K3 di lingkungan FH UB. Menurutnya, K3 perlu menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kegiatan yang dilaksanakan pada waktu tertentu.
“Jadi supaya lingkungan kantor ini tetap menjadi lingkungan yang aman untuk kita berkegiatan,” ujarnya.
Melalui peningkatan kesadaran, penyediaan fasilitas, dan penguatan kompetensi SDM, FH UB berupaya membangun penerapan K3 yang berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh civitas akademika. (ndr)














