Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Google Kalah Banding, Wajib Bayar Denda Rp84 Triliun di Eropa karena Kasus Monopoli Android

Einid Shandy by Einid Shandy
July 3, 2026
in Ekonomi, Nasional
0
Google Kalah Banding, Wajib Bayar Denda Rp84 Triliun di Eropa karena Kasus Monopoli Android

Google Kalah Banding, Wajib Bayar Denda Rp84 Triliun di Eropa karena Kasus Monopoli Android (Google)

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Upaya Google untuk lolos dari salah satu hukuman antimonopoli terbesar di dunia akhirnya kandas. Mahkamah Uni Eropa resmi menolak banding perusahaan teknologi raksasa tersebut, sehingga Google tetap diwajibkan membayar denda sebesar 4,1 miliar euro atau sekitar Rp84 triliun atas praktik penyalahgunaan dominasi sistem operasi Android.

Putusan tersebut sekaligus mengakhiri sengketa hukum yang telah berlangsung selama delapan tahun sejak Komisi Eropa pertama kali menjatuhkan sanksi kepada Google pada 2018.

Mahkamah Uni Eropa menegaskan Google terbukti menyalahgunakan posisi dominannya melalui sistem operasi Android untuk memperkuat layanan mesin pencari Google Search dan browser Google Chrome. Strategi tersebut dinilai menghambat persaingan dan membatasi pilihan konsumen di pasar perangkat seluler. 

Baca juga:
Mulai Juli 2026, Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Penjual Online Kena Potongan 0,5 Persen

Kasus bermula ketika Komisi Eropa menemukan Google mewajibkan produsen ponsel Android untuk memasang Google Search dan Google Chrome sebagai aplikasi bawaan jika ingin memperoleh lisensi layanan Google. Kebijakan tersebut dianggap memberi keuntungan tidak adil sekaligus menyulitkan pesaing berkembang di ekosistem Android. 

Pada 2018, Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 4,34 miliar euro. Namun, pada 2022 jumlah tersebut dikurangi menjadi 4,1 miliar euro atau sekitar Rp84 triliun oleh Pengadilan Umum Uni Eropa. Google kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Uni Eropa, tetapi permohonan itu akhirnya ditolak sehingga nilai denda tetap berlaku. 

Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan banding Google dan perusahaan induknya, Alphabet, ditolak. Dengan demikian, hukuman atas penyalahgunaan posisi dominan Google dalam ekosistem Android dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap. 

Google sebelumnya berargumen bahwa Android merupakan sistem operasi sumber terbuka yang telah mendorong inovasi sekaligus menghadirkan ponsel dengan harga lebih terjangkau. Namun, pengadilan menilai argumentasi tersebut tidak menghapus praktik yang dinilai menghambat persaingan usaha. 

Putusan ini menjadi kemenangan besar bagi regulator Uni Eropa yang selama beberapa tahun terakhir semakin agresif mengawasi dominasi perusahaan teknologi global. Selain perkara Android, Google juga pernah dijatuhi sejumlah sanksi antimonopoli lain di Eropa terkait layanan belanja digital dan teknologi periklanan, sehingga total nilai denda yang diterima perusahaan mencapai lebih dari 8 miliar dolar AS dalam beberapa perkara berbeda. 

Tekanan terhadap Google juga datang dari Amerika Serikat. Departemen Kehakiman AS dalam beberapa perkara antimonopoli turut memenangkan putusan yang mengharuskan Google mengubah praktik bisnisnya di pasar mesin pencari, sebagai bagian dari upaya meningkatkan persaingan di industri digital. (nid)

Post Views: 39
Tags: AlphabetAntimonopoliBerita TeknologiBisnis GlobalDenda GooglegoogleGoogle AndroidGoogle ChromeGoogle SearchKANAL24kanal24.co.idKomisi EropaMahkamah Uni EropaMonopoli AndroidPersaingan UsahaUni Eropauniversitas brawijaya
Previous Post

MAPA Akuisisi Sports Direct Malaysia Rp2,5 Triliun, Perkuat Ekspansi Bisnis Ritel Olahraga di Asia Tenggara

Next Post

Lima Fakultas Bersaing di Grand Final K3 UB

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Lima Fakultas Bersaing di Grand Final K3 UB

Lima Fakultas Bersaing di Grand Final K3 UB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Kedubes Iran Kecam Agresi, Serukan Tindakan Internasional

Dr. Abdullah: Warisan Budaya Ayatollah Khamenei Jadi Pilar Ketahanan dan Persatuan Umat Islam

July 3, 2026
Lima Fakultas Bersaing di Grand Final K3 UB

Lima Fakultas Bersaing di Grand Final K3 UB

July 3, 2026
Google Kalah Banding, Wajib Bayar Denda Rp84 Triliun di Eropa karena Kasus Monopoli Android

Google Kalah Banding, Wajib Bayar Denda Rp84 Triliun di Eropa karena Kasus Monopoli Android

July 3, 2026
MAPA Akuisisi Sports Direct Malaysia Rp2,5 Triliun, Perkuat Ekspansi Bisnis Ritel Olahraga di Asia Tenggara

MAPA Akuisisi Sports Direct Malaysia Rp2,5 Triliun, Perkuat Ekspansi Bisnis Ritel Olahraga di Asia Tenggara

July 2, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025