KANAL24, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, penghimpunan dana melalui pasar modal di 2022 akan meningkat sekitar Rp125 triliun-Rp175 triliun dari realisasi di sepanjang 2021 yang mencapai Rp363,3 triliun.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (20/1), OJK optimistis kinerja industri jasa keuangan pada tahun ini akan semakin membaik, karena didorong oleh stabilitas sektor keuangan yang terjaga, kebijakan pengawasan yang solid, serta laju perekonomian yang mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Wimboh memperkirakan, penghimpunan dana di pasar modal akan meningkat sekitar Rp125 triliun-Rp175 triliun. Sebagaimana diketahui, nilai penghimpunan dana melalui pasar modal di 2021 mencapai Rp363,3 triliun atau bertumbuh sebesar 206 persen (year-on-year).
Dari sektor perbankan, kata Wimboh, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit di 2022 sekitar 6,5-8,5 persen (7,5 persen 1 persen), sedangkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) akan bertumbuh sekitar 9-11 persen (10 persen 1 persen).
Sementara itu, lanjut dia, piutang pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan di 2022 akan bertumbuh sekitar 11-13 persen (12 persen 1 persen). Adapun aset perusahaan asuransi jiwa 4,66 persen, serta aset perusahaan asuransi umum dan reasuransi diperkirakan bertumbuh 3,14 persen. Sedangkan, pertumbuhan aset dana pensiun akan mencapai 6,47 persen.
Untuk mencapai proyeksi tersebut, OJK menetapkan lima kebijakan prioritas di 2022, yang ditujukan untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, serta meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen.
Selain itu, memberikan insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah, yaitu Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir, stimulus lanjutan untuk mendorong kredit ke sektor properti.
OJK juga akan menyiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik, antara lain dengan mendorong konsolidasi sektor jasa keuangan agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas, percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit agar tidak terjadi cliff effect pada saat dinormalkan di 2023.
Dia menyampaikan, OJK akan melakukan penataan industri reksa dana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi, serta percepatan dan penyelesaian reformasi IKNB . OJK juga akan menyusun skema pembiayaan berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, dengan mendirikan bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia. (sdk)