Kanal24, Malang – Di tengah derasnya arus digitalisasi, meningkatnya tantangan sosial, serta ketidakpastian ekonomi global, organisasi perempuan dituntut hadir bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai penggerak perubahan. Komitmen itu mengemuka dalam Pelantikan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang Masa Khidmat 2025–2030 yang digelar di Hall KH Abdurrahman Wahid Universitas Islam Malang, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 350 peserta tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan peran Fatayat NU dalam mendukung pembangunan Kota Malang. Hadir dalam acara tersebut jajaran pemerintah daerah, pengurus NU, tokoh perempuan, serta perwakilan pengurus ranting dan anak cabang dari berbagai wilayah di Kota Malang.
Baca juga:
Mahasiswa HI UB Bawa Pedoman WHO ke Sekolah, Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di SMAN 8 Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi seperti Fatayat NU menjadi penting untuk memperkuat edukasi, literasi, dan pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan.

“Salah satu stakeholder seperti Fatayat NU ini bisa turun bersama-sama dengan kami ke masyarakat. Edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kapasitas masyarakat khususnya perempuan sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Amithya menilai Fatayat telah menunjukkan kontribusi nyata dalam berbagai isu strategis daerah, termasuk pengarusutamaan gender dan pembangunan kepemudaan. Keterlibatan organisasi perempuan dalam proses pembangunan dinilai mampu memperluas jangkauan program pemerintah hingga ke tingkat akar rumput.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Malang, KH. Dr. Isroqunnajah, M.Ag., mengingatkan pentingnya penguatan ketahanan keluarga di era digital. Ia menilai maraknya konten negatif media sosial dan derasnya arus informasi membutuhkan literasi yang kuat dari masyarakat, terutama perempuan sebagai garda terdepan keluarga.
Selain isu digital, Isroqunnajah juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. Menurutnya, Fatayat perlu melahirkan kader-kader perempuan yang adaptif, mandiri, dan mampu menjadi penggerak ekonomi keluarga.
“Fatayat perlu memberi atensi pada penguatan kedaulatan digital dan ketahanan keluarga. Selain itu harus mampu melahirkan sociopreneur yang adaptif agar ekonomi keluarga tetap tangguh,” katanya.
Ia juga mendorong Fatayat terus aktif mengawal isu perlindungan anak dan pencegahan kekerasan yang belakangan menjadi perhatian publik. Dengan jaringan organisasi yang kuat hingga tingkat ranting, Fatayat dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. (cay)














