Kanal24, Malang – Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di dunia. Cadangan mineral melimpah, hutan tropis yang luas, serta potensi kelautan yang besar seharusnya menjadi modal utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun realitas di lapangan justru menunjukkan paradoks. Banyak daerah yang kaya sumber daya alam masih menghadapi kemiskinan, konflik agraria, kerusakan lingkungan, hingga korupsi yang terus berulang.
Fenomena tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam buku “Oligarki, Lingkungan dan Korupsi” karya Guru Besar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si. yang dibedah pada Kamis (16/07/2026) secara daring.
Baca juga:
Raja Brawijaya 2026 Siapkan Maba Hadapi Era AI dan Indonesia Emas
Oligarki Dinilai Menghambat Keadilan
Menurut Prof. Rahmad, persoalan utama bukan terletak pada minimnya sumber daya alam, melainkan pada tata kelola yang masih rentan dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu.

Ketika kekuatan ekonomi mampu memengaruhi kebijakan publik, proses legislasi, hingga perizinan, manfaat sumber daya alam tidak lagi dinikmati secara merata oleh masyarakat.
Akibatnya, eksploitasi sumber daya alam sering kali meninggalkan persoalan baru berupa kerusakan lingkungan, konflik lahan, serta melemahnya posisi masyarakat adat.
Masyarakat Daerah Belum Menjadi Penerima Manfaat
Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof. Abrar Saleng, menilai kondisi tersebut menciptakan ironi.
Daerah yang menghasilkan sumber daya alam justru tidak selalu menikmati manfaat pembangunan secara optimal.
Menurutnya, reformasi tata kelola perlu dilakukan melalui transparansi kepemilikan perusahaan, pembatasan konsesi, penguatan pengawasan publik, serta peningkatan akuntabilitas korporasi.
Tantangan Baru di Era Transisi Energi
Tenaga Ahli DPR RI Rifqi Nuril Huda mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan sumber daya alam ke depan akan semakin kompleks.
Selain persoalan korupsi dan konflik agraria, Indonesia juga akan menghadapi isu transisi energi, ekonomi hijau, hingga potensi kejahatan karbon.
Karena itu, tata kelola sumber daya alam perlu dibangun dengan prinsip transparansi, penegakan hukum, dan partisipasi masyarakat agar manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat.
Generasi Muda Punya Peran Mengawal Perubahan
Prof. Rahmad menilai perguruan tinggi dan generasi muda memiliki peran penting dalam mengawal reformasi kebijakan.
Menurutnya, perubahan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kajian ilmiah, pengawasan masyarakat sipil, dan partisipasi publik agar pengelolaan sumber daya alam berjalan lebih adil serta berkelanjutan.














